Categories: Berita Empat Lawang Headline Kasus Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang menangkap seorang tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Empat Lawang.

Tersangka berinisial R diamankan tim Pidsus dan Intel Kejari Empat Lawang di sebuah rumah di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kepala Kejari Empat Lawang Yuli Andri, S.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka.

Menurutnya, R telah melarikan diri selama sekitar dua tahun setelah berulang kali dipanggil secara sah dan patut, namun tidak memenuhi panggilan penyidik maupun persidangan.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

“Berkat informasi dari masyarakat, Kasi Intel bersama Kasi Pidsus berhasil mendeteksi keberadaannya,” kata Yuli dalam konferensi pers, Selasa (15/9/2026) malam.

Setelah informasi diperoleh, tim Pidsus bersama Intel Kejari Empat Lawang langsung bergerak menuju lokasi. Tersangka kemudian berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Yuli menyebut tersangka R merupakan tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan kegiatan pengadaan konstruksi peningkatan jalan Desa Pajar Bakti–Lawang Agung, Desa Tanjung Kupang Baru pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Empat Lawang, Tahun Anggaran 2011.

Nilai kontrak proyek tersebut disebut mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Sementara berdasarkan penyidikan, perkara tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp930.371.876.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Berkas Perkara Dipisah

Kasi Pidsus Kejari Empat Lawang, Jamanuri SH menjelaskan, perkara R merupakan berkas terpisah dari perkara terdakwa berinisial HA yang telah lebih dahulu menjalani persidangan.

Saat proses persidangan perkara sebelumnya berlangsung, R telah dipanggil secara sah dan patut. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Penyidik kemudian menerbitkan DPO terhadap R pada 2 Agustus 2024 setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan sebanyak tiga kali.

BACA JUGA: Kejari Empat Lawang Lelang 11 Sepeda Motor Secara Online

“Ini tersangka lainnya yang pada saat dilakukan pemanggilan tiga kali secara patut oleh penyidik, tersangka tidak hadir dan tidak mengindahkan panggilan penyidik sehingga diterbitkan DPO,” jelas Jamanuri.

Page: 1 2 3

Redaksi

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago