Categories: Berita Empat Lawang Headline Nasional OKU Timur Parlemen Politik Sumsel

DPR Soroti Perusahaan Sawit 18 Tahun Tanpa HGU di Empat Lawang dan OKU Timur

Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., yang akrab disapa Enos, mengakui bahwa konflik agraria di wilayahnya telah berlangsung cukup lama.

Hingga kini, masih terdapat sejumlah desa di beberapa kecamatan yang belum menemukan titik penyelesaian.

Ia menjelaskan, berdasarkan resume tim yang dibentuk pada tahun 2020, konflik tersebut dipicu oleh ketidakpahaman masyarakat terkait uang kerohiman.

Seluruh persoalan tersebut telah disampaikan secara rinci dalam rapat bersama BAM DPR RI.

BACA JUGA: Subuh Berdarah di Kebun Sawit! Pemuda 22 Tahun Ditemukan Tewas, Leher Hampir Terputus

“Sebagai kepala daerah, saya berharap tidak ada kegaduhan di OKU Timur terkait persoalan ini,” ujar Enos.

Terkait adanya sertifikat di atas lahan HGU, Enos menyebut masyarakat meminta dilakukan pengukuran ulang.

Proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai lembaga yang berwenang.

Usulan Saham untuk Daerah, Bukan Sekadar Plasma

Dalam forum tersebut, Bupati OKU Timur juga mengusulkan terobosan baru.

Ia berharap daerah tidak hanya diberi pola plasma, tetapi juga kepemilikan saham perusahaan, sebagai bentuk keadilan ekonomi bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Jalan Provinsi Palembang Gelap dan Rawan, Warga Resah Keselamatan Terancam

Menurut Enos, pola plasma selama ini kerap dipersulit oleh perusahaan yang tidak bermoral.

Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan bermasalah, sembari tetap mengapresiasi perusahaan yang menjalankan usaha secara bertanggung jawab.

“Kami mengapresiasi perusahaan yang bermoral baik, namun yang bermasalah perlu ditindak tegas,” tegasnya.

Menutup pernyataannya, Enos mengimbau masyarakat yang tengah bersengketa dengan PT LPI agar tetap tenang, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menunggu rekomendasi lanjutan dari BAM DPR RI.

Dengan sorotan DPR RI dan keterlibatan berbagai pihak, publik kini menanti langkah konkret dan rekomendasi resmi yang diharapkan mampu menjadi titik balik penyelesaian konflik agraria di Sumatera Selatan, sekaligus contoh bagi daerah lain di Indonesia. (*/red)

Page: 1 2 3

Redaksi

View Comments

Share
Tags: BAM DPR RI DPR RI Empat Lawang HGU perkebunan sawit konflik agraria Sumatera Selatan masyarakat petani OKU Timur perusahaan perkebunan Reforma Agraria sengketa lahan
Topik: Parlemen

Recent Posts

  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

5 hari ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

5 hari ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

6 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

7 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kapolres Empat Lawang Sambangi Warga Lubuk Kelumpang, Sampaikan Pesan Kamtibmas

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi bersama sejumlah pejabat utama…

1 minggu ago
  • Berita

Disdukcapil Empat Lawang Imbau Warga Segera Urus Akta Kematian

Disdukcapil Empat Lawang mengimbau warga segera mengurus akta kematian agar data kependudukan akurat dan persoalan…

1 minggu ago