Dalam paparannya, Arifa’i juga menyampaikan target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,488 triliun, dengan realisasi mencapai sekitar Rp1,098 triliun atau 74,21 persen dari target yang telah ditetapkan.
Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas DPRD sesuai jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Empat Lawang sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.





