Demokrat meminta Badan Anggaran DPRD Empat Lawang mencermati dan meneliti seluruh materi Raperda dalam pembahasan berikutnya.
Penggunaan anggaran diminta mengutamakan skala prioritas, kepatutan dan kewajaran.
“Penyusunan APBD juga harus mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat serta rencana pencapaian visi dan misi Pemerintah Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.
Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Windra Sapri menyatakan menerima dan menyetujui Nota Keuangan serta Raperda Perubahan APBD 2026.
“Golkar menyetujui Raperda tersebut dilanjutkan ke pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Sapri.
Pandangan fraksi-fraksi DPRD tersebut disampaikan setelah Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad memaparkan Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna sebelumnya.
Sementara itu, Fraksi Kebangkitan Keadilan Indonesia Raya melalui juru bicara Fiksi Juwita juga menyatakan persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut.
BACA JUGA: Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar
Fraksi tersebut menekankan pentingnya transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyusunan APBD Perubahan.
“Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan responsif sekaligus berdampak terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” urainya.
Defisit Rp267,37 Miliar
Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, Bupati Joncik Muhammad sebelumnya menyampaikan target pendapatan daerah sebesar Rp1,058 triliun.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp1,325 triliun. Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp267,378 miliar.
BACA JUGA: Paripurna DPRD Empat Lawang Terpaksa Diskor, Kehadiran Anggota Masih Minim!
Defisit tersebut dirancang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah dengan nilai yang sama.
Setelah pandangan umum fraksi disampaikan, pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 akan berlanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.





