Drama 3 Hari! Pelaku Pembunuhan di Musi Rawas Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Warga

oleh -126 Dilihat
oleh
Pelaku pembunuhan di Musi Rawas ditangkap setelah tiga hari pengejaran. Aksi brutal dipicu cekcok batas tanah di kebun karet, Rabu (3/12/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Pelarian Suhadi, pelaku pembunuhan di Desa Sungai Naik, berakhir setelah tiga hari pengejaran.

° Polisi menangkapnya secara dramatis di rumah warga Trans SP 10.

° Ia mengakui menembak dan membacok korban, Ari Winata, akibat perselisihan batas tanah.


MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com — Setelah tiga hari pelarian, Suhadi (45), warga Dusun III Desa Sungai Naik, Kecamatan BTS Ulu, akhirnya diringkus aparat Polsek BTS Ulu bekerjasama dengan Polres Musi Rawas.

Ia merupakan tersangka pembunuhan terhadap Ari Winata (28), warga Dusun II desa yang sama.

Penangkapan berlangsung dramatis pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 08.10 WIB di rumah salah satu warga Trans SP 10 Desa Sungai Naik.

Aksi ini menjadi puncak pengejaran persuasif yang dilakukan sejak laporan polisi LP/B-12/XII/2025/POLSEK BTS Ulu/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMSEL diterima pada 1 Desember 2025.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adithya Prananta melalui Kapolsek BTS Ulu AKP Fauzan Aziman menjelaskan, pihaknya bergerak sejak menerima laporan masyarakat terkait kasus pembunuhan yang terjadi pada Minggu (30/11/2025).

Tim yang dipimpin Kapolsek BTS Ulu bersama Kanit Reskrim Ipda Adi Safwan melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, mengecek TKP, serta melakukan pendekatan terhadap keluarga pelaku dan perangkat desa.

BACA JUGA: Batas Kebun Berdarah! Pria Muda Tewas Dibacok Sepupu Sendiri

Upaya tersebut membuahkan hasil setelah Kades Sungai Naik melaporkan keberadaan pelaku pada Rabu pagi.

Tanpa menunda waktu, Kapolsek BTS Ulu bersama anggota, didukung Kanit Pidum Polres Musi Rawas Ipda Nofrianto, langsung menuju lokasi persembunyian.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam interogasi awal, Suhadi mengakui perbuatannya.

Ia membunuh korban pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di kebun yang dikenal sebagai lokasi milik keduanya.

Peristiwa bermula ketika korban dan istrinya berangkat ke kebun untuk menyadap karet.

BACA JUGA: Buruan Berakhir di Perbatasan! Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Saat Sedang Makan

Tak lama kemudian, pelaku datang bersama istrinya. Seusai memanggil korban dengan teriakan khas, keduanya sempat berbicara di batas tanah.

Di titik itulah pertengkaran soal batas kebun memanas.

Cekcok tersebut berujung tragis ketika pelaku menembak dan membacok korban menggunakan parang.

Ari mengalami luka berat di leher bagian belakang dan luka pada jempol serta kelingking.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Sungai Naik, namun karena tutup, perjalanan dilanjutkan ke Puskesmas Jayaloka.

Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dalam perjalanan.

BACA JUGA: Terungkap! Ini Batas Gaji Orangtua agar Lolos KIP Kuliah 2026—Banyak yang Belum Tahu!

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polsek BTS Ulu sebelum diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanjut. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search