Dua Desa Hampir Memanas, Satu Meja Mediasi Justru Jadi Titik Balik Damai di Muara Pinang!

oleh -47 Dilihat
Polsek Muara Pinang memediasi konflik dua desa hingga menghasilkan kesepakatan damai. Proses berlangsung khidmat dan situasi kini dinyatakan aman serta kondusif, Kamis (13/11/2025). Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° Mediasi di Polsek Muara Pinang mempertemukan warga Desa Tanjung Tawang dan Desa Gedung Agung terkait dua konflik yang melibatkan keluarga besar.

° Dipimpin Kapolsek AKP Dwi Sapriadi, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan menandatangani surat perdamaian.


EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com — Suasana yang awalnya tegang antara warga dua desa di Kecamatan Muara Pinang akhirnya mencair pada Kamis, 13 November 2025.

Di Ruang Bhayangkari Polsek Muara Pinang, sebuah pertemuan yang sarat harapan digelar: mediasi resmi antara perwakilan Desa Tanjung Tawang dan Desa Gedung Agung, yang belakangan ini diwarnai dua perselisihan keluarga.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, SH, dan dihadiri tokoh masyarakat, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, serta keluarga masing-masing pihak.

Pertemuan itu menjadi momentum penting, mengingat kedua kubu masih memiliki hubungan kekerabatan dan dikhawatirkan konflik yang muncul dapat meluas menjadi gesekan sosial antardesa.

Perselisihan yang diselesaikan dalam forum ini mencakup dua kasus. Pertama, dugaan pengancaman pada 6 Oktober 2025 di Desa Tanjung Tawang, yang melibatkan Herman Samsi dan Sihab.

Perkara ini sempat dilaporkan ke Polsek dan kemudian ditindaklanjuti melalui mediasi oleh Bhabinkamtibmas Briptu Ramdani.

BACA JUGA: Sumsel Targetkan Setiap Desa Punya PAUD, Siapkan Generasi Emas dari Usia Dini

Masalah kedua berkaitan dengan ketegangan baru yang muncul pada 12 November 2025 antara Berlian bin Sihab dan Herman Samsi di Jalan Lintas Pagar Alam–Kepahiang, Desa Gedung Agung.

Mediasi awal kala itu telah dilakukan oleh Kapolsek bersama unsur Muspika, namun diperlukan pertemuan lanjutan yang lebih komprehensif.

Di ruang mediasi, suasana perlahan berubah.

Setelah mendengarkan masing-masing pihak dan mempertimbangkan hubungan keluarga yang mengikat keduanya, proses dialog berjalan lebih terbuka.

Para tokoh masyarakat turut memberi pandangan demi menjaga harmoni antardesa.

Pada akhirnya, kedua pihak menyadari kekeliruan yang terjadi dan sepakat mengakhiri perselisihan.

BACA JUGA: Pemilik Warung di Empat Lawang Pilih Damai dengan Pelajar Pencuri Dagangan

Kesepakatan itu dipertegas melalui penandatanganan surat pernyataan dan surat perdamaian—dokumen yang menandai tekad bersama untuk tidak mengulangi konflik serupa.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh kekhidmatan. Usai mediasi, situasi di Desa Tanjung Tawang dan Gedung Agung dinyatakan aman, kondusif, dan terkendali.

Bagi banyak warga, momen ini bukan sekadar penyelesaian kasus, melainkan contoh bagaimana komunikasi dan musyawarah tetap menjadi jalan terbaik meredam panasnya konflik di tengah masyarakat. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.