Dua pelaku curanmor ditangkap dalam Operasi Sikat II Musi 2025 di Muara Kelingi. Satu pelaku di bawah umur, sementara satu lainnya masih buron, Jum'at (31/10/2025). Foto: dok/IST
Ringkasan Berita:
° Dua pelaku curanmor, RE (23) dan RR (15), ditangkap Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi dalam Operasi Sikat II Musi 2025.
° Mereka mencuri motor milik remaja di Masjid Ujud Midah, Muara Kelingi. Satu pelaku lain, ZL, masih buron.
° Polisi menyita motor curian dan pakaian tersangka untuk barang bukti.
Musi Rawas, LintangPos.com – Dua dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, Polres Musi Rawas, dalam Operasi Sikat II Musi 2025.
Keduanya berinisial RE (23) dan RR (15), warga Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Mura–Muba, tepatnya di Desa Bingin Jungut, pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara satu pelaku lain berinisial ZL masih dalam pengejaran polisi dan telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor milik AP (17), warga Kelurahan Muara Kelingi.
Motor korban, Honda Megapro warna merah dengan Nopol BG 5177 LG, raib saat diparkir di Masjid Ujud Midah, Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 00.10 WIB.
BACA JUGA: Begal Emak-emak Dapat Timah Panas, Satu Rekannya Masih Buron!
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Nur Hendra SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Gusti Mardiansya SH, membenarkan penangkapan dua pelaku tersebut.
“Adapun tersangka berinisial RE dan RR. Namun RR masih di bawah umur, berusia 15 tahun, sedangkan rekan mereka ZL masih dalam pengejaran,” jelas Kapolsek.
Kronologi pencurian bermula saat korban sedang berada di masjid untuk buang air kecil, kemudian beristirahat dan tertidur.
Sekitar pukul 01.50 WIB, korban terbangun dan mendapati motornya sudah hilang dari tempat parkir.
Korban lantas menceritakan kejadian tersebut kepada warga bernama BI dan bersama-sama melapor ke Polsek Muara Kelingi.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Musi Rawas Nomor SPRIN/991/X/OPS.1.3./2025 dan SPRIN/992/X/OPS.1.3./2025, tim Unit Reskrim segera melakukan pengejaran.
BACA JUGA: Rumor Warna iPhone 18 Pro, Apple Siapkan Varian Cokelat, Ungu dan Burgundy?
Tak lama, polisi menerima informasi warga bahwa para pelaku berada di Desa Bingin Jungut.
Page: 1 2
Dua warga diamankan Polres Empat Lawang setelah ditemukan di lokasi lahan terbakar dekat RSUD. Polisi…
Kejari Empat Lawang memperkuat koordinasi PAKEM untuk memantau perkembangan aliran kepercayaan dan keagamaan demi menjaga…
Peringati HUT ke-81 TNI, Polsek jajaran Polres Empat Lawang mengunjungi Koramil untuk memperkuat sinergi dan…
Polres Empat Lawang menangkap AS, terduga pelaku curanmor, di pondok kebun sawit Lahat. Polisi mengamankan…
Polisi Empat Lawang mendorong pemanfaatan pekarangan bergizi sekaligus memperkuat pencegahan karhutla melalui patroli dan sambang…
Herman Deru menegaskan KDEKS Sumsel harus memperkuat sosialisasi dan kolaborasi agar potensi ekonomi syariah memberi…