Satresnarkoba Polres Pagar Alam menangkap dua wanita terkait transaksi sabu di Pasar Nendagung. Satu pria kabur, polisi masih memburu jaringan narkoba. (*/Ils)
° Dua perempuan muda diamankan Satresnarkoba Polres Pagar Alam saat diduga terlibat transaksi sabu di Pasar Terminal Nendagung.
° Penangkapan bermula dari laporan warga.
° Polisi kini memburu satu pelaku pria yang berhasil kabur.
PAGAR ALAM, LINTANGPOS.com – Komitmen Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan.
Dua perempuan muda berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) saat diduga tengah melakukan transaksi sabu di kawasan Pasar Terminal Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kamis (15/1/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah karena kawasan pasar kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif dan pemantauan langsung di lokasi yang dicurigai.
Kasat Resnarkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris Pidriandi, menjelaskan bahwa petugas mencurigai pergerakan satu pria dan dua perempuan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, satu pria dan satu perempuan berusaha melarikan diri.
BACA JUGA: Ditangkap Polisi, Terduga Bandar Narkoba Tewas di Rumah Sakit
“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang perempuan, sementara satu laki-laki lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian,” ujar Doris.
Dua perempuan yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Anggun (23), seorang ibu rumah tangga, dan Tiwi (29) yang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu kotak rokok merek Sampoerna yang di dalamnya berisi satu paket plastik klip merah berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.
“Benar, dini hari tadi kami mengamankan dua wanita yang diduga terlibat peredaran sabu di Pasar Nendagung. Penangkapan ini berkat informasi masyarakat,” tegas Doris.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing serta mengungkap jaringan di balik peredaran barang haram tersebut.
Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku pria yang berhasil meloloskan diri saat penangkapan.
BACA JUGA: Operasi Penindakan Kasus Narkoba Digagalkan Massa, Polisi Terpaksa Mundur
Anggun dan Tiwi beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pagar Alam.
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…