Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial E (31) dan V (26).

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian perhiasan emas.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban di Desa Muara Danau.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curat Motor di Empat Lawang 

Berdasarkan keterangan korban, kedua terduga pelaku datang ke rumah dengan alasan hendak meminjam uang.

Saat korban sedang menerima telepon dari temannya di bagian belakang rumah, salah satu terduga pelaku terlihat keluar dari kamar korban dalam kondisi panik.

Korban kemudian memeriksa kamar dan mendapati sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.

BACA JUGA: Curat Terungkap Kurang 24 Jam, Polsek Pendopo Tangkap Pelaku

Korban selanjutnya mencari informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku hingga mendapat informasi bahwa keduanya berada di wilayah Pendopo.

Korban kemudian mendatangi Toko Emas Melati di wilayah Pendopo untuk mencari informasi terkait perhiasan tersebut.

Dari hasil pengecekan dan rekaman CCTV, polisi menyebut emas tersebut diduga telah dijual oleh terduga pelaku.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Buron 2 Tahun, Pencuri Kambing Ditangkap Tengah Malam! Polisi Ungkap Aksi Komplotan Curat di Ulu Ogan

Petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Muara Danau.

Pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan E dan V di rumah orang tua mereka di Desa Muara Danau.

Saat diamankan, keduanya disebut mengakui keterlibatan dalam perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Aksi RD Terhenti, Spesialis Curat 50 TKP Digerebek Tim Landak Saat Lelap Dini Hari!

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat berharga atau kuitansi pembayaran emas.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Curat Empat Lawang dua terduga pelaku Lintang Kanan pencurian emas Polres Empat Lawang
Topik: Kriminal

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Dua Pria Diamankan Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Sabu 0,32 Gram Disita

Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua pria di Muara Pinang dan menyita sabu 0,32 gram…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Ganja, 600 Gram Disita

Polres Empat Lawang mengamankan seorang terduga pelaku dan menyita 600 gram ganja dalam pengungkapan kasus…

2 hari ago
  • Berita

Polres Empat Lawang Amankan Lima Orang, Sita 9,47 Gram Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan lima terduga pelaku dan menyita 40 paket sabu dengan berat bruto…

2 hari ago
  • Berita

Dukung Bejeghum P4GN, TP-PKK Empat Lawang Launching Program ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi

TP-PKK Kabupaten Empat Lawang bersama BNN melaksanakan launching ANANDA BERSINAR di Kecamatan Ulu Musi dengan…

3 hari ago
  • Berita

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam, Ajak Warga Empat Lawang Perangi Narkoba dari Desa

Bejeghum P4GN di Sikap Dalam mengajak keluarga, sekolah, dan masyarakat Empat Lawang melindungi generasi muda…

3 hari ago
  • Berita

Bupati Joncik Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Kebakaran di Padang Tepong

Bupati Joncik Muhammad mengunjungi korban kebakaran di Padang Tepong, Ulu Musi, dan menyerahkan bantuan pribadi…

3 hari ago