Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Dua Terduga Pelaku Curat di Lintang Kanan Diamankan Polisi

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Sat Reskrim Polres Empat Lawang mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Desa Muara Danau, Kecamatan Lintang Kanan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial E (31) dan V (26).

Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP A. Firman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pencurian perhiasan emas.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 12 Juni 2026 sekitar pukul 09.30 WIB di rumah korban di Desa Muara Danau.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curat Motor di Empat Lawang 

Berdasarkan keterangan korban, kedua terduga pelaku datang ke rumah dengan alasan hendak meminjam uang.

Saat korban sedang menerima telepon dari temannya di bagian belakang rumah, salah satu terduga pelaku terlihat keluar dari kamar korban dalam kondisi panik.

Korban kemudian memeriksa kamar dan mendapati sejumlah perhiasan emas miliknya telah hilang.

BACA JUGA: Curat Terungkap Kurang 24 Jam, Polsek Pendopo Tangkap Pelaku

Korban selanjutnya mencari informasi mengenai keberadaan kedua terduga pelaku hingga mendapat informasi bahwa keduanya berada di wilayah Pendopo.

Korban kemudian mendatangi Toko Emas Melati di wilayah Pendopo untuk mencari informasi terkait perhiasan tersebut.

Dari hasil pengecekan dan rekaman CCTV, polisi menyebut emas tersebut diduga telah dijual oleh terduga pelaku.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti Kanit Pidum IPDA Candra, S.H., bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang.

BACA JUGA: Buron 2 Tahun, Pencuri Kambing Ditangkap Tengah Malam! Polisi Ungkap Aksi Komplotan Curat di Ulu Ogan

Petugas melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Muara Danau.

Pada Selasa, 22 September 2026 sekitar pukul 23.00 WIB, polisi mengamankan E dan V di rumah orang tua mereka di Desa Muara Danau.

Saat diamankan, keduanya disebut mengakui keterlibatan dalam perkara tersebut.

Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Polres Empat Lawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Aksi RD Terhenti, Spesialis Curat 50 TKP Digerebek Tim Landak Saat Lelap Dini Hari!

Dalam perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua lembar surat berharga atau kuitansi pembayaran emas.

Page: 1 2

Redaksi

View Comments

Share
Tags: Curat Empat Lawang dua terduga pelaku Lintang Kanan pencurian emas Polres Empat Lawang

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

19 jam ago