Dugaan Dana Pokir Dipakai untuk Umroh, Kejari Banyuasin Lakukan Penelusuran

oleh -1232 Dilihat
oleh
Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin.
Kantor Kejaksaan Negeri Banyuasin. Foto: Istimewa

Jika terbukti ada penyimpangan yang merugikan negara, maka akan ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Isu Mencuat di Media Sosial

Isu dugaan penyalahgunaan dana pokir ini mencuat usai unggahan akun Facebook bernama Sepriadi Pratama yang menulis:

“DANA POKIR UNTUK UMROH! DISAAT MASYARAKAT LAGI SARO, MALAHAN PAK DEWAN IKUT UMROH!”

Unggahan itu pun menuai komentar pedas. Akun lain bernama Pratama Gif menulis: “Dana pokir nanti pas dekat Pemilu. Untuk sekarang mau sejahterakan keluarga dulu, kapan lagi.”

BACA JUGA: Komisi I DPRD Sumsel dan Timsel Bahas Seleksi Calon Komisioner KPID 2025–2028

Meski masih sebatas isu di media sosial, Kejari Banyuasin memastikan akan menelusuri kebenaran informasi tersebut demi menjaga akuntabilitas dan penggunaan anggaran negara sesuai koridor hukum. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search