Categories: Bengkulu Berita Kasus Kepahiang

Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang Rp6,2 M Kian Menguat, BPKP Temukan Sejumlah Indikasi

KEPAHIANG, LINTANGPOS.com Penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) sebesar Rp6,2 miliar terus bergulir.

Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu kini menunggu hasil audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk menghitung besaran kerugian negara.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Mirza Gunawan, mengatakan audit investigasi telah dilaksanakan dengan pendampingan dari tim penyidik sebagai tindak lanjut permintaan penghitungan kerugian negara.

“Tindak lanjut dari permintaan audit investigasi untuk menentukan kerugian negara terhadap kegiatan sudah dilaksanakan oleh dinas terkait. Personel ikut mendampingi kegiatan tersebut,” ujar Kompol Mirza Gunawan melalui pesan singkat, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA: Eks Wabup Bongkar Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Kegiatannya Justru Sukses!

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan penggeledahan, penyidik menemukan sejumlah dugaan penyimpangan pada sedikitnya lima kegiatan yang diduga mengandung unsur tindak pidana korupsi.

Salah satu temuan yakni dugaan perjalanan dinas fiktif. Dalam laporan pertanggungjawaban, nama sejumlah aparatur sipil negara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) dicantumkan sebagai peserta perjalanan dinas.

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, mereka diketahui tidak pernah melaksanakan perjalanan tersebut.

Penyidik juga menemukan dugaan manipulasi nota belanja pada sejumlah kegiatan, mulai dari belanja makan dan minum, alat tulis kantor (ATK), bahan cetak hingga pembelian alat listrik.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan di Sidang Korupsi Dispora OKU Selatan: Bendahara Sebut PPTK Dominan dan Pinjam Perusahaan

Nota yang digunakan diduga palsu atau telah dimanipulasi.

Selain itu, dugaan penyimpangan juga ditemukan pada delapan paket pekerjaan konstruksi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pencairan dana seluruh paket diduga dikendalikan oleh satu orang.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: audit investigasi BPKP Bengkulu kerugian negara korupsi Disparpora Kepahiang nota palsu perjalanan dinas fiktif Polda Bengkulu proyek konstruksi

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

RUPM 2026–2046 Jadi Kompas Investasi Empat Lawang

RUPM 2026–2046 disiapkan sebagai kompas investasi Empat Lawang. Pemkab juga menyoroti PAD sekitar Rp65 miliar…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Data Penduduk Empat Lawang Beda Jauh, Pemkab Minta Sinkronisasi

Pemkab Empat Lawang membahas selisih data penduduk dalam Raker SDI 2026 dan menargetkan sinkronisasi data…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Empat Lawang Gelar Salat Istisqa di 10 Kecamatan

Pemkab Empat Lawang menggelar Salat Istisqa di 10 kecamatan untuk memohon hujan. Sekda Fauzan mengajak…

8 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Pemkab Empat Lawang Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada Rabu, 16 September 2026, mulai salat istisqa hingga…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Kasus
  • Sumsel

DPO Dua Tahun Kasus Korupsi Ditangkap, Berikut Penjelasan Kajari Empat Lawang!

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Tangkap DPO Korupsi

Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…

18 jam ago