Categories: Empat Lawang Headline Kasus Sumsel

Dugaan KUR Fiktif di Empat Lawang, Oknum Bank Milik Daerah Terancam Dilaporkan Pidana

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dugaan pemalsuan data dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengemuka di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Seorang oknum pimpinan cabang pembantu bank milik daerah disebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Penerima kuasa korban, Sulman Paris, menyatakan langkah hukum segera ditempuh pada 4 Februari 2026.

Laporan itu berkaitan dengan temuan warga yang namanya tercatat sebagai debitur KUR, meski tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kabar tersebut mengejutkan warga. Sejumlah nama tiba-tiba menerima tagihan kredit dari bank.

Padahal, mereka mengaku tidak pernah menandatangani berkas pengajuan maupun menerima dana pinjaman.

BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Pelat Merah Masuk Meja Jaksa

Menurut Sulman, pihaknya telah mengantongi dokumen pengajuan KUR yang diduga kuat dimanipulasi.

Dokumen tersebut memperlihatkan penggunaan data pribadi warga tanpa persetujuan.

Modus yang terungkap antara lain pencatutan KTP dan Kartu Keluarga milik warga.

Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen administratif lain untuk meloloskan proses pencairan.

“Kami menemukan warga yang ditagih bank, padahal mereka buruh harian dan petani. Ini mengindikasikan keterlibatan oknum internal,” ujar Sulman dengan nada tegas.

Kasus ini perlahan terbongkar saat sejumlah warga hendak mengajukan KUR secara resmi.

BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Diguncang Praperadilan 

Permohonan mereka justru ditolak karena tercatat memiliki pinjaman aktif.

Pengecekan dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada aplikasi iDebKu milik Otoritas Jasa Keuangan.

Hasilnya, status mereka tercatat sebagai debitur bermasalah.

Ironisnya, sebagian warga bahkan dikategorikan kredit macet.

Kondisi ini membuat mereka kehilangan akses terhadap pembiayaan formal yang seharusnya membantu usaha kecil.

Sulman menduga praktik tersebut melibatkan kerja sama oknum pegawai bank dengan pihak perantara atau “joki”.

BACA JUGA: Drama Kredit Macet Rp1,6 Triliun, Direktur Dua Perusahaan Akhirnya Ditahan setelah Sempat Mangkir!

Perantara ini disebut mengumpulkan data warga dengan kedok pendataan bantuan sosial.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dugaan pemalsuan data bank joki kredit fiktif kredit usaha rakyat bermasalah KUR fiktif Empat Lawang laporan pidana KUR oknum bank milik negara pemalsuan dokumen KUR SLIK iDebKu OJK

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad Lakukan Pengecekan Akhir Sekolah Rakyat Jelang MPLS

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad melakukan kunjungan dan pengecekan akhir kesiapan Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

9 jam ago
  • Berita
  • Lubuk Linggau
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Joncik Hadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah di Lubuk Linggau

Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad menghadiri Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumsel sekaligus pelantikan PDPM Lubuk Linggau.

14 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Lima Desa Empat Lawang Diusulkan Dapat BTS

Lima desa di Empat Lawang diusulkan mendapat pembangunan BTS untuk memperluas akses internet dan mengurangi…

14 jam ago
  • Bengkulu
  • Rejang Lebong

Dua Qori Rejang Lebong Bawa Nama Bengkulu ke MTQ Nasional

Dua qori asal Rejang Lebong, Herdiansyah dan Nofita Sari, mewakili Bengkulu pada MTQ Nasional 2026…

17 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

Festival Literasi Sumsel 2026 Kumpulkan Donasi 4.648 Buku

Festival Literasi Sumsel 2026 resmi dibuka Herman Deru. Sebanyak 4.648 buku terkumpul dalam gerakan memperkuat…

17 jam ago