Categories: Empat Lawang Headline Kasus Sumsel

Dugaan KUR Fiktif di Empat Lawang, Oknum Bank Milik Daerah Terancam Dilaporkan Pidana

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Dugaan pemalsuan data dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) mengemuka di Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Seorang oknum pimpinan cabang pembantu bank milik daerah disebut akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.

Penerima kuasa korban, Sulman Paris, menyatakan langkah hukum segera ditempuh pada 4 Februari 2026.

Laporan itu berkaitan dengan temuan warga yang namanya tercatat sebagai debitur KUR, meski tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kabar tersebut mengejutkan warga. Sejumlah nama tiba-tiba menerima tagihan kredit dari bank.

Padahal, mereka mengaku tidak pernah menandatangani berkas pengajuan maupun menerima dana pinjaman.

BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Pelat Merah Masuk Meja Jaksa

Menurut Sulman, pihaknya telah mengantongi dokumen pengajuan KUR yang diduga kuat dimanipulasi.

Dokumen tersebut memperlihatkan penggunaan data pribadi warga tanpa persetujuan.

Modus yang terungkap antara lain pencatutan KTP dan Kartu Keluarga milik warga.

Selain itu, terdapat dugaan pemalsuan tanda tangan dan dokumen administratif lain untuk meloloskan proses pencairan.

“Kami menemukan warga yang ditagih bank, padahal mereka buruh harian dan petani. Ini mengindikasikan keterlibatan oknum internal,” ujar Sulman dengan nada tegas.

Kasus ini perlahan terbongkar saat sejumlah warga hendak mengajukan KUR secara resmi.

BACA JUGA: Kasus Kredit Rp5 Miliar Bank Bengkulu Diguncang Praperadilan 

Permohonan mereka justru ditolak karena tercatat memiliki pinjaman aktif.

Pengecekan dilakukan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) pada aplikasi iDebKu milik Otoritas Jasa Keuangan.

Hasilnya, status mereka tercatat sebagai debitur bermasalah.

Ironisnya, sebagian warga bahkan dikategorikan kredit macet.

Kondisi ini membuat mereka kehilangan akses terhadap pembiayaan formal yang seharusnya membantu usaha kecil.

Sulman menduga praktik tersebut melibatkan kerja sama oknum pegawai bank dengan pihak perantara atau “joki”.

BACA JUGA: Drama Kredit Macet Rp1,6 Triliun, Direktur Dua Perusahaan Akhirnya Ditahan setelah Sempat Mangkir!

Perantara ini disebut mengumpulkan data warga dengan kedok pendataan bantuan sosial.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dugaan pemalsuan data bank joki kredit fiktif kredit usaha rakyat bermasalah KUR fiktif Empat Lawang laporan pidana KUR oknum bank milik negara pemalsuan dokumen KUR SLIK iDebKu OJK
Topik: Keuangan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Operasi Sarang Narkoba di Empat Lawang, Dua Orang Diamankan, Pemasok Kabur!

Polres Empat Lawang dan BNNK mengamankan dua tersangka dalam Operasi Sarang Narkoba di Lintang Kanan.…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Gudang SDN 19 Tunggul Itam Terbakar, 180 Kursi dan 100 Meja Hangus

Gudang SDN 19 Tunggul Itam di Empat Lawang terbakar. Ratusan fasilitas belajar dan material bangunan…

8 jam ago
  • Berita

Tower Rusak, Atlet Panjat Tebing Empat Lawang Berlatih dengan Fasilitas Terbatas

Tower panjat tebing Empat Lawang rusak, tiga atlet tetap berlatih menuju POPDA Sumsel 2026. Tim…

19 jam ago
  • Berita

Residivis Curas Ditangkap di Muara Pinang, Diduga Terlibat 7 TKP

Tim Elang Polres Empat Lawang menangkap EM (20), terduga residivis curas yang diduga terlibat tujuh…

19 jam ago
  • Berita

Sumber Kabut Asap Belum Dapat Dipastikan

BPBD Empat Lawang mencatat lima titik panas yang telah dipadamkan. Sumber kabut asap masih belum…

2 hari ago
  • Berita

Sekda Empat Lawang Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin mengajak santri menguasai teknologi, berinovasi, dan menjaga akhlak demi…

2 hari ago