Categories: Berita Empat Lawang Kasus Sumsel

Dugaan Pungli RT/RW di Jaya Loka Terus Didalami

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kelurahan Jaya Loka, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Dugaan praktik pemotongan gaji Ketua RT dan RW oleh oknum lurah setempat kini memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Inspektorat Kabupaten Empat Lawang.

Sebelumnya, mencuat informasi bahwa pemotongan gaji tersebut dilakukan melalui bendahara kelurahan dengan dalih untuk kebutuhan operasional.

Setiap Ketua RT dan RW disebut-sebut dipotong sebesar Rp350.000 per orang.

Alasan yang disampaikan mencakup kebutuhan administrasi seperti biaya fotokopi hingga operasional kegiatan kelurahan lainnya.

Jika dihitung secara keseluruhan, total dana yang terkumpul dari pemotongan tersebut diperkirakan mencapai Rp9.100.000.

BACA JUGA: Dugaan Pemotongan Gaji RT/RW, Lurah Jayaloka Diperiksa

Dana itu, berdasarkan informasi yang beredar, diserahkan langsung kepada lurah setempat.

Namun, mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana tersebut dinilai tidak transparan, sehingga menimbulkan kecurigaan di kalangan perangkat lingkungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Inspektorat Kabupaten Empat Lawang melalui Inspektur Pembantu (Irban) Investigasi, Darwindi, menyatakan pihaknya telah mengambil langkah dengan melayangkan surat panggilan kepada para Ketua RT dan RW sebagai pihak yang diduga dirugikan.

“Iya, kami sudah melakukan pemanggilan para Ketua RT/RW. Sayangnya mereka belum hadir,” ujar Darwindi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/4/2026).

Darwindi menegaskan, kehadiran para Ketua RT dan RW sangat penting dalam proses klarifikasi dan pengumpulan data.

Menurutnya, sebagai pihak yang dirugikan, mereka seharusnya kooperatif untuk membantu mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.

BACA JUGA: Dugaan Pungli Gaji RT dan RW Mengemuka di Jaya Loka

Sementara itu, Inspektur Kepala Inspektorat Kabupaten Empat Lawang, Yulius Sugiantara, memastikan bahwa pihaknya akan melanjutkan proses dengan mengirimkan surat panggilan kedua.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dana operasional Empat Lawang inspektorat investigasi Jaya Loka lurah pemotongan gaji pungli RT RW transparansi

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

1 hari ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

2 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

2 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

3 hari ago