Ringkasan Berita:
° Mantan Kades Kuala Sungai Pasir, Wilson Ismandoza, resmi ditahan di Lapas Kelas IIB Kayuagung setelah divonis 1 tahun atas kasus KDRT.
° Usai mengundurkan diri pada 23 Oktober, posisinya digantikan sekdes sebagai Plh sambil menunggu penetapan Plt dari PMD OKI.
KAYUAGUNG, LINTANGPOS.com — Setelah melewati rangkaian sidang yang cukup menyita perhatian warga, Mantan Kepala Desa Kuala Sungai Pasir, Wilson Ismandoza, akhirnya resmi menjalani masa hukuman di Lapas Kelas IIB Kayuagung.
Putusan satu tahun penjara dari Pengadilan Negeri Kayuagung menjadi titik balik perjalanan hukumnya yang sejak awal bergulir penuh dinamika.
Konfirmasi penahanan itu disampaikan oleh Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Syaikoni, melalui Kasi Binadik dan Giatja.
Ia memastikan bahwa Wilson telah berada di dalam lapas terhitung Kamis (13/11/2025).
“Iya benar sudah ditahan di lapas,” ujarnya singkat pada Jumat (14/11/2025).
Wilson terseret kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan mantan istrinya pada 2024 lalu.
Sepanjang proses persidangan, ia sebenarnya masih berstatus tahanan kota, sebelum akhirnya putusan inkrah mengharuskannya menjalani hukuman kurungan.
Sementara itu, dinamika terjadi pula di tingkat pemerintahan desa.
Camat Cengal, Gotot Holdan, mengungkapkan bahwa Wilson telah lebih dulu mengajukan pengunduran diri sebagai kepala desa sejak 23 Oktober.
Langkah itu membuka jalan bagi Sekretaris Desa (sekdes) untuk mengambil alih tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Menurut Gotot, berkas usulan Penjabat (Plt) Kepala Desa juga telah dikirim ke PMD OKI untuk proses lebih lanjut.
“Jadi sekarang yang memimpin desa sekdesnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Eks Kades Dituntut 5,5 Tahun Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp1,1 Miliar
Ia menambahkan bahwa pertemuan terakhir dengan Wilson terjadi saat pengajuan pengunduran diri tersebut, dan setelahnya tak ada lagi komunikasi.
Situasi ini menandai perubahan penting dalam tata kelola pemerintahan desa, sekaligus mengakhiri masa kepemimpinan Wilson di tengah proses hukum yang menjeratnya. (*/red)





