Categories: Kasus Palembang Sumsel

Eks Wawako Palembang Fitrianti Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi

Palembang, LintangPos.com – Fakta mengejutkan muncul dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang yang digelar di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (30/9/2025).

Mantan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, mengungkap bahwa dirinya tengah dalam proses perceraian dengan sang suami sekaligus terdakwa, Dedi Sipriyanto.

Pengakuan itu disampaikan Fitri saat Ketua Majelis Hakim Tipikor, Masriati, menanyakan identitas serta hubungan keduanya di hadapan persidangan.

“Istri, tapi sedang dalam proses bercerai, Yang Mulia,” ujar Fitri.

Dalam ruang sidang, keduanya juga terlihat duduk berjauhan.

Kuasa hukum Fitrianti, Achmad Taufan Soedirjo, membenarkan bahwa kliennya sudah mengajukan gugatan cerai.

BACA JUGA: Prabowo Sindir Gaji Wartawan dan Bos Media di Tengah Pidato Antikorupsi

Menurutnya, keputusan itu dipicu dugaan perselingkuhan Dedi yang sudah berulang kali terjadi sejak Fitri menjabat Wakil Wali Kota.

“Beliau sudah tidak mampu menahan perasaan lagi. Itu terakhir yang bisa ditoleransi,” tegas Taufan.

Taufan juga mengungkap bahwa Fitrianti telah melaporkan dugaan perselingkuhan Dedi ke pihak kepolisian.

Ia menyebut, dalam persidangan nanti, tidak menutup kemungkinan akan ada banyak fakta baru yang muncul.

Isi Dakwaan

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,092 miliar.

BACA JUGA: Sidang Perdana Korupsi APAR Empat Lawang, Aprizal Didakwa di Tipikor Palembang

Penyimpangan itu terjadi dalam pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah PMI Palembang sejak 2020 hingga 2023.

Salah satu modus yang disorot adalah pembelian dua unit mobil Toyota Hi-Ace pada 2020 dan Toyota Hi-Lux pada 2023 dengan total nilai Rp807,3 juta.

Kedua kendaraan itu disebut digunakan untuk kepentingan pribadi Dedi, bukan aset PMI.

Selain itu, jaksa mengungkap bahwa dana juga dipakai untuk kebutuhan rumah tangga, papan bunga, biaya manajemen organisasi, hingga bantuan sosial.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: dakwaan pembelian mobil pribadi dari dana PMI Dedi Sipriyanto dugaan perselingkuhan Dedi Fitrianti Agustinda gugatan cerai Fitrianti gugatan cerai Fitrianti Agustinda di sidang korupsi kasus korupsi Palembang kasus korupsi PMI Palembang rugikan Rp4 miliar kerugian negara Rp4 miliar korupsi PMI Palembang sidang perdana Fitrianti dan Dedi di PN Palembang sidang Tipikor Palembang

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

13 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago