Emak-emak Buka Paksa Pagar Sekolah yang Disegel, Anak Tetap Ingin Ujian

oleh -430 Dilihat
Orangtua siswa SDN 2 dan SMPN 2 Sirah Pulau Padang nekat membuka paksa pagar sekolah yang dirantai karena sengketa tanah. Aksi ini terjadi di tengah ujian harian siswa, Senin (13/10/2025). Foto: Istimewa

OKI, LintangPos.com — Suasana menegangkan terjadi di SDN 2 Berkat dan SMPN 2 Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, kemarin (13/10/2025).

Sejumlah orangtua siswa, mayoritas emak-emak, nekat membuka paksa pagar sekolah yang dirantai karena diduga berada di atas tanah sengketa.

Dari pantauan di lokasi, para orangtua terlihat berusaha menarik pagar besi yang sudah dikunci rantai.

Beberapa di antara mereka memasang kursi agar anak-anak bisa memanjat dan tetap masuk ke dalam area sekolah.

Seorang ibu muda bahkan terlihat menggunakan gergaji untuk memotong rantai pengunci pagar, namun usahanya belum berhasil.

Pada pagar tersebut terpasang papan bertuliskan “Tanah ini dalam keadaan sengketa dan proses hukum. Dilarang masuk atau merusak. Pelanggaran akan dikenakan Pasal 551 KUHP dan Pasal 406 KUHP.”

BACA JUGA: Sekolah di OKI Disegel Pemilik Tanah, Siswa SD dan SMP Terpaksa Pulang

Peringatan itu mencantumkan nama Rumah Hukum Thabrani & Partners, yang mewakili pihak pemilik tanah bernama H. Darsono.

Tokoh masyarakat Desa Bungin Tinggi, Ibrahim, mengungkapkan bahwa sengketa ini sebenarnya telah memiliki riwayat panjang.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.