Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Empat Tahun Jadi Hantu Kabel PLN, Ramadona Akhirnya Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Batam

Ringkasan Berita:

° Setelah empat tahun buron, Ramadona (34), pelaku pencurian kabel tembaga milik PLN di Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap polisi di loket bus Lubuklinggau saat hendak berangkat ke Batam.

° Ia kini menjalani pemeriksaan di Polres Musi Rawas.


MUSI RAWAS, LINTANGPOS.com – Empat tahun hidup berpindah-pindah dan bersembunyi akhirnya berakhir bagi Ramadona (34).

Pelaku pencurian kabel tembaga milik perusahaan BUMN itu berhasil diringkus jajaran Polres Musi Rawas saat hendak melarikan diri ke Batam, Sabtu pagi (27/12/2025).

Penangkapan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB di loket bus Simpang Periuk, Kota Lubuklinggau.

Ramadona yang tampak tenang menunggu keberangkatan, ternyata sudah lama berada dalam bidikan polisi.

“Begitu kami dapat informasi keberadaannya, langsung dilakukan pengintaian. Saat itu tersangka hendak berangkat ke Batam, lalu langsung kami amankan,” ujar Kanit Pidum Polres Musi Rawas, Ipda Nofrianto, Senin (29/12/2025).

Kasus yang menjerat Ramadona bermula pada Senin malam (23/8/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

BACA JUGA: Nekat Maling di Markas Polisi! Satu Babak Belur Ditangkap Warga, Dua Kabur Lewat Atap Rumah

Bersama rekannya, Madol, ia menyelinap masuk ke kantor PLN ULP Muara Beliti di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti.

Memanfaatkan kondisi sepi, keduanya melompat pagar dari belakang kantor, membongkar trapo PLN, lalu memotong kabel tembaga menggunakan tang dan cable cutter.

Sekitar 10 kilogram kabel tembaga berhasil mereka curi. Nilai kerugiannya ditaksir mencapai Rp100 juta.

Pada hari kejadian, polisi berhasil menangkap Madol. Namun Ramadona lolos dan menjadi buronan selama lebih dari empat tahun.

Ia berpindah-pindah tempat di wilayah Musi Rawas demi menghindari kejaran aparat.

Saat diinterogasi, Ramadona mengakui perbuatannya dan mengaku baru sekali mencuri kabel.

BACA JUGA: Motor Raib Saat ke Pasar, Jejak CCTV Antar Polisi Ringkus Maling Lintas Daerah

Namun keterangan itu berbeda dengan pengakuan Madol yang menyebut aksi pencurian kabel tersebut telah dilakukan berkali-kali.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: buronan Musi Rawas kriminal Sumatera Selatan pencurian kabel PLN pencurian tembaga Polres Musi Rawas Ramadona ditangkap

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

17 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

21 jam ago