Cerai gugat di OKI dan OI melonjak tajam pada 2025. PA Kayuagung menyebut perselisihan berulang sebagai pemicu terbesar meningkatnya perceraian. (*/Ils)
° Kasus perceraian di OKI dan OI melonjak hingga 1.740 perkara sepanjang Januari–Oktober 2025.
° Mayoritas didominasi cerai gugat oleh istri.
° Perselisihan, ekonomi, judi online, hingga narkoba turut memicu lonjakan kasus, menurut PA Kelas IB Kayuagung.
KAYUAGUNG, LINTANGPOS.com – Di balik geliat kehidupan masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI), sebuah fenomena sosial tengah mencuat dan menuai perhatian: meningkatnya angka perceraian, khususnya cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.
Data terbaru dari Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kayuagung memperlihatkan lonjakan signifikan yang membuat lembaga tersebut kembali memasang tanda waspada.
Selama periode Januari hingga Oktober 2025, tercatat 1.740 perkara perceraian masuk ke meja PA Kayuagung.
Angka ini tak hanya besar, tetapi melampaui total kasus perceraian sepanjang 2024 yang berjumlah 1.564 perkara.
Dengan kata lain, 2025 menunjukkan tren perceraian yang meningkat tajam dan mengkhawatirkan.
Ketua PA Kayuagung, Muhammad Ismet, melalui Panitera Muda Hukum, Septi Emilia, mengakui besarnya angka tersebut.
BACA JUGA: Yopi Karim Soroti Tingginya Angka Perceraian di Lubuk Linggau
“Setiap tahunnya, perkara perceraian di Kabupaten OKI dan OI selalu tinggi, mencapai lebih dari 1.500 perkara,” ujarnya pada Kamis (13/11/2025).
Dari ribuan perkara itu, mayoritas merupakan cerai gugat—diajukan pihak istri—dengan jumlah mencapai 1.259 perkara.
Sementara cerai talak yang diajukan suami berada di angka 337 perkara.
Sisanya, sebanyak 149 perkara, terdiri atas permohonan isbat nikah, dispensasi nikah, serta gugat waris.
Fenomena cerai gugat ini membuka ruang bagi pertanyaan besar: apa yang membuat begitu banyak perempuan memilih jalan perpisahan?
Septi membeberkan akar permasalahannya.
BACA JUGA: Eks Wawako Palembang Fitrianti Gugat Cerai Suami di Tengah Sidang Korupsi
Faktor paling dominan adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus-menerus, tercatat pada 1.079 perkara.
Masalah ini, yang sering kali berawal dari hal kecil, ternyata menjadi pemicu terbesar retaknya hubungan rumah tangga.
Page: 1 2
Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…