Tak hanya itu, masalah ekonomi ikut menyumbang 74 perkara, disusul kasus ditinggalkan pasangan (21 perkara), dan masalah yang semakin marak belakangan ini—kecanduan judi online—yang mengisi 31 perkara.
Masalah narkoba juga muncul dengan 12 perkara, sementara KDRT, poligami, zina, dan mabuk masing-masing menyumbang delapan perkara.
Menurut Septi, mayoritas dari 1.740 perkara yang masuk telah diputus oleh majelis hakim.
“Hingga saat ini, perkara yang sudah diputuskan sekitar 1.500 kasus. Sisanya masih berjalan dan insyaallah selesai pada akhir Desember 2025,” katanya.
BACA JUGA: Oknum Brimob Bripda AH Diduga Selingkuh dan Rekam Video Mesum, Istri Resmi Lapor ke Polda Sumsel
Melihat tren yang terus meningkat, PA Kayuagung mengimbau agar masyarakat menjadikan perceraian sebagai jalan paling akhir.
Septi mengingatkan bahwa sebelum melangkah ke pengadilan, pasangan sebaiknya mengupayakan musyawarah keluarga.
“Pengadilan adalah benteng terakhir ketika upaya damai sudah tidak lagi menemukan jalan keluar,” tegasnya.
Di tengah derasnya kasus perceraian yang terus berdatangan, imbauan itu terasa sebagai ajakan untuk kembali ke akar: membicarakan masalah, mencari penyelesaian, dan menahan ego sebelum perpisahan menjadi pilihan pahit yang tak terelakkan. (*/red)
Page: 1 2
Satresnarkoba Polres Empat Lawang mengamankan dua terduga pelaku dan 40 klip sabu seberat bruto 6,85…
Ketua DPW PAN Sumsel Joncik Muhammad menghadiri puncak HUT ke-28 PAN di JICC Jakarta bersama…
Aksi sejumlah pelajar mengendarai motor secara ugal-ugalan hingga dugaan balap liar meresahkan warga Tebing Tinggi,…
Martha Boru Napitupulu menjelaskan alasan pernikahan semarga menjadi pantangan dalam adat Batak.
Pemprov Sumsel mempercepat digitalisasi bansos setelah 4,3 juta KPM baru masuk penerima berdasarkan pemutakhiran data…
Herman Deru meninjau posko Karhutla Kertapati dan meminta layanan kesehatan diperkuat 24 jam bagi masyarakat…