Ringkasan Berita:
° Kemenkeu mengonfirmasi menerima surat usulan kenaikan gaji ASN 2026 dari MenPANRB.
° Usulan itu sedang dikaji mendalam karena terkait kinerja ASN dan kapasitas fiskal negara.
° Wacana ini muncul di tengah belum terealisasinya kenaikan gaji 2025 sesuai Perpres 79/2025.
JAKARTA, LINTANGPOS.com — Wacana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026 kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi menerima surat resmi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini.
Surat tersebut berisi usulan penyesuaian gaji bagi ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, mengungkapkan bahwa dokumen itu baru saja masuk dan kini sedang dikaji secara mendalam.
“Pada intinya, kita baru saja menerima surat dari Menpan. Nah saat ini tentu saja kita kaji dan kita pertimbangkan,” ujar Luky dalam konferensi pers APBN Kita edisi November 2025, Kamis (20/11/2025).
Luky menegaskan bahwa keputusan terkait besaran maupun waktu pelaksanaan kenaikan gaji ASN bukan perkara sederhana.






