Artinya, keputusan final mengenai kenaikan gaji ASN tahun 2025 belum diambil.
Sementara itu, di kalangan ASN sendiri, kabar ini memunculkan beragam reaksi.
Sebagian besar menyambut positif karena menilai kenaikan gaji akan meningkatkan motivasi kerja serta kualitas pelayanan publik.
Namun, tidak sedikit pula yang bersikap hati-hati, mengingat pengalaman sebelumnya ketika isu serupa kerap kali hanya berhenti di wacana.
Dengan masuknya rencana ini dalam Perpres 79/2025, publik kini menunggu langkah lanjutan pemerintah.
BACA JUGA: PDI Perjuangan Empat Lawang Gelar Penjaringan Calon Ketua DPC dan DPD Sumsel
Akankah 2025 benar-benar jadi tahun kesejahteraan baru bagi ASN, atau justru sekadar harapan yang tertunda? (*/red)





