Categories: Ekonomi Nasional

Gaji ASN Naik? Ini Kata Menkeu Purbaya

Jakarta, LintangPos.com – Isu tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025 tengah jadi sorotan publik.

Harapan akan peningkatan kesejahteraan para abdi negara semakin menguat setelah Presiden Prabowo Subianto memasukkan rencana tersebut dalam revisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Perpres ini menjadi dasar hukum sekaligus sinyal kuat adanya perbaikan bagi ribuan ASN di seluruh Indonesia.

Tak sekadar janji, dokumen resmi tersebut menempatkan kenaikan gaji ASN dalam deretan delapan program prioritas pemerintah tahun 2025, bersama agenda besar lain yang menyentuh sektor pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Meski begitu, rincian kenaikan gaji belum jelas.

Dalam lampiran Perpres memang disebutkan bahwa kenaikan akan berlaku untuk kelompok ASN tertentu, termasuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, anggota TNI/Polri, hingga pejabat negara.

BACA JUGA: Razia Rutin Polres Empat Lawang: Pastikan Tahanan Aman dan Ruang Sel Bersih

Namun, angka kenaikan masih dalam proses kajian karena harus menyesuaikan dengan kapasitas anggaran negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara menanggapi ramainya isu ini.

Dalam sebuah konferensi pers, ia menegaskan bahwa meski ada dokumen resmi yang memuat rencana kenaikan gaji ASN, Kementerian Keuangan belum melakukan pembahasan detail terkait nominal.

“Belum ada angka yang diputuskan, bahkan saya juga bertanya-tanya apakah gaji saya ikut naik,” ujar Purbaya sembari berseloroh.

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan gaji ASN tetap menjadi program prioritas, tetapi pelaksanaannya harus melalui hitungan matang.

Kesiapan anggaran negara, lanjutnya, menjadi faktor penentu agar kebijakan ini tidak membebani fiskal dan tetap sejalan dengan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA: Bupati Joncik Perjuangkan Dana Transfer Daerah, Lindungi Nasib PPPK

Hingga kini, pemerintah masih melakukan simulasi dampak fiskal, termasuk memperhitungkan besaran belanja negara terhadap penerimaan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: APBN 2025 gaji ASN kenaikan gaji ASN 2025 kesejahteraan ASN Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa perhitungan anggaran kenaikan gaji ASN Perpres Nomor 79 Tahun 2025 Presiden Prabowo Subianto program prioritas pemerintah untuk ASN rencana kenaikan gaji ASN dalam Perpres 79/2025 Rencana Kerja Pemerintah 2025 tanggapan Menkeu soal gaji ASN 2025

Recent Posts

  • Berita

Diduga Halangi Penyidikan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka Obstruction of Justice

Polres Empat Lawang menetapkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Lintang Kanan sebagai tersangka kasus…

15 jam ago
  • Berita

Kapolres Empat Lawang Ungkap Kasus Karhutla, Dua Orang Jadi Tersangka

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi mengungkap kasus dugaan karhutla di Desa Seguli Kecil…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Darli Berharap Barang Bukti Narkoba Terus Berkurang di Empat Lawang

Ketua DPRD Empat Lawang Darli berharap jumlah barang bukti ganja dan sabu-sabu terus menurun serta…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pencurian Sawit Ditindak, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Polsek Tebing Tinggi mengamankan seorang pria terkait dugaan pencurian 20 janjang sawit senilai Rp1,2 juta…

1 hari ago
  • Berita

Kejari Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…

2 hari ago
  • Berita

Joncik Minta Kejari Kaji HGU Perkebunan di Empat Lawang

Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…

3 hari ago