Categories: Nasional Pendidikan

Gaji Guru ASN Naik dan Cair Tiap Bulan Mulai 2026! Ini Rincian Lengkap Skema Baru yang Bikin Tenaga Pendidik Tersenyum

Ringkasan Berita:

° Mulai 2026 pemerintah resmi menerapkan skema baru gaji dan tunjangan guru ASN berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024.

° Gaji dan TPG kini cair setiap bulan, mencakup PNS, PPPK penuh waktu, hingga PPPK paruh waktu dengan perhitungan proporsional.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Pemerintah akhirnya mengumumkan kabar yang selama ini dinantikan jutaan tenaga pendidik di Indonesia.

Mulai tahun 2026, skema baru gaji dan tunjangan profesi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diberlakukan.

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus mendorong profesionalisme dunia pendidikan nasional.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menegaskan pengelolaan penghasilan ASN harus lebih transparan, proporsional, serta berbasis kinerja.

Skema ini berlaku bagi seluruh guru ASN, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.

Dalam ketentuan baru, gaji pokok guru PNS tetap disesuaikan dengan golongan dan masa kerja.

BACA JUGA: Guru PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Akhirnya Dapat Kepastian, Gaji Rp 2 Juta di Tengah Efisiensi Rp 305 Miliar!

Guru Golongan I menerima gaji berkisar Rp1,6 juta hingga Rp2,7 juta per bulan. Sementara itu, guru Golongan IV memperoleh gaji antara Rp3,4 juta hingga Rp6,3 juta per bulan, tergantung jabatan fungsional dan beban tugas yang diemban.

Guru PPPK penuh waktu memperoleh gaji pokok setara dengan PNS, dengan penyesuaian pada jenjang tugas, kualifikasi, serta tanggung jawab pekerjaan.

Sedangkan guru PPPK paruh waktu tetap mendapatkan hak penghasilan ASN, meski besarannya dihitung secara proporsional berdasarkan jam kerja aktual dibandingkan jam kerja penuh waktu.

Komponen terbesar dalam penghasilan guru ASN adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Guru PNS dan PPPK penuh waktu berhak menerima TPG sebesar satu kali gaji pokok bulanan, dengan syarat memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi beban mengajar minimal.

Sementara itu, PPPK paruh waktu juga menerima TPG, namun nilainya disesuaikan dengan porsi jam kerja.

BACA JUGA: Resmi! Gaji PPPK 2026 Ternyata Tidak Naik — Lulusan SD hingga Sarjana Masih Pakai Skema Lama, Ini Rinciannya

Selain TPG, guru ASN juga menerima berbagai tunjangan lain, antara lain tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional atau struktural, tunjangan kinerja (TPP), serta THR dan gaji ke-13.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: gaji guru ASN 2026 gaji PNS guru gaji PPPK 2026 kebijakan pendidikan terbaru kesejahteraan guru pencairan gaji bulanan guru PP Nomor 5 Tahun 2024 skema gaji guru terbaru TPG guru tunjangan profesi guru

Recent Posts

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik

Mahfud MD Soroti Komunikasi dan Kinerja Purbaya

Mahfud MD mengapresiasi pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dan menyoroti persoalan komunikasi publik serta substansi kebijakan…

4 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Program Makmano Karhutla untuk mencegah pembakaran hutan dan lahan di Empat…

6 jam ago
  • Berita

Bhabinkamtibmas Pendopo Dorong Pekarangan Bergizi dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Pendopo mengecek pekarangan bergizi sekaligus mengajak warga Desa Kungkilan mencegah Karhutla.

6 jam ago
  • Berita
  • Pendidikan
  • Sumsel

PAUD Sumsel Didorong Jadi Fondasi Karakter Anak

PP PAUD Sumsel didorong memperkuat pendidikan karakter anak sekaligus perhatian terhadap gizi, imunisa

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

13 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

15 jam ago