Rencana DPR mengatur gaji minimum guru swasta menuai pro kontra. Negara dinilai melindungi guru, sementara yayasan cemas pada dampak keberlanjutan sekolah. (*/Ils)
° Wacana DPR soal pengaturan gaji minimum guru swasta memicu pro-kontra.
° Negara dinilai hadir melindungi kesejahteraan guru, namun sejumlah yayasan khawatir kebijakan ini membebani sekolah kecil.
° Perdebatan publik pun menguat.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Wacana pengaturan gaji minimum guru swasta oleh negara kini menjadi sorotan publik.
Dorongan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini dianggap sebagai langkah korektif atas lemahnya perlindungan kesejahteraan guru swasta yang selama ini kerap luput dari perhatian.
Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sugiat Santoso, menegaskan bahwa ketiadaan standar gaji membuat posisi guru swasta sangat rentan.
Banyak pendidik yang bekerja tanpa kepastian penghasilan layak karena kebijakan penggajian sepenuhnya bergantung pada kebijakan internal yayasan.
“Kalau guru swasta itu kadang-kadang kan tidak ada ukuran apapun sekolah swasta itu untuk penggaji,” ujar Sugiat, dikutip dari akun Instagram resmi DPR RI.
Menurut DPR, kondisi tersebut tidak dapat terus dibiarkan.
BACA JUGA: Gaji Guru Honorer Naik 2026, Ini Bocoran Lengkapnya!
Negara dinilai wajib hadir untuk melindungi profesi pendidik sebagaimana perlindungan yang telah diberikan kepada sektor ketenagakerjaan lainnya.
“Harus ada standar, buruh saja kita punya standar, masak guru enggak kan?” tegas Sugiat.
DPR mengusulkan skema gaji minimum berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Skema ini diharapkan mampu menyesuaikan standar kesejahteraan guru dengan kemampuan ekonomi masing-masing daerah.
“Gaji minimum nasional, gaji minimum provinsi, atau gaji minimum daerah untuk guru swasta,” jelas Sugiat.
Pengaturan ini juga dipandang dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan sekolah swasta, sekaligus menutup celah praktik penggajian tidak adil yang selama ini masih sering terjadi.
Meski dinilai sebagai terobosan penting, kebijakan ini tidak lepas dari penolakan sebagian pengelola sekolah.
Page: 1 2
BNNK Empat Lawang menggelar rapat bersama stakeholder untuk memperkuat program GDAD dan mendorong pengembangan komoditas…
Pemkab Empat Lawang mendata sekitar 10 dusun di tujuh kecamatan yang belum teraliri listrik PLN…
TP PKK dan BNNK Empat Lawang meluncurkan Ananda Bersinar untuk memperkuat pencegahan narkoba pada anak…
Bupati Joncik Muhammad mengajak masyarakat dan pemuda Empat Lawang menjaga persatuan serta menjadikan keberagaman sebagai…
Polsek Muara Pinang membantu mengantarkan jenazah Nuril Aminah melalui program Si Baja sebagai wujud pelayanan…
BNN Empat Lawang mengajak pemerintah, sekolah, dan masyarakat memperkuat pencegahan narkoba melalui edukasi, inovasi, dan…