Gaji ke-13 PNS 2026 diprediksi cair Juni. Simak tujuan, dasar hukum, komponen, dan perkiraan nominal terbaru bagi ASN aktif. (*/Ils)
° Pemerintah diperkirakan kembali menyalurkan gaji ke-13 PNS tahun 2026 sebagai dukungan kebutuhan pendidikan anak saat tahun ajaran baru.
° Pencairan diprediksi berlangsung Juni 2026 dengan komponen lengkap mulai gaji pokok hingga tunjangan kinerja.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Harapan jutaan aparatur sipil negara kembali menguat.
Pemerintah diperkirakan kembali menyalurkan gaji ke-13 PNS tahun 2026 sebagai tambahan penghasilan penting menjelang tahun ajaran baru.
Kebijakan ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam membantu kebutuhan pendidikan keluarga ASN.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, gaji ke-13 diberikan kepada PNS aktif dari golongan I hingga IV, mencakup pegawai di instansi pusat maupun daerah.
Tambahan penghasilan ini menjadi bantalan ekonomi saat biaya pendidikan meningkat pada pertengahan tahun.
BACA JUGA: Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Misterius, Ini Bocoran Terbarunya!
Gaji ke-13 dirancang khusus untuk memperkuat daya beli ASN, terutama saat memasuki masa pembayaran sekolah, buku, seragam, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Program ini memiliki dasar hukum kuat, yakni PP Nomor 11 Tahun 2025 serta PMK Nomor 23 Tahun 2025, yang mengatur skema pembayaran dan komponen penerimaannya.
Berdasarkan regulasi tersebut, gaji ke-13 tidak hanya terdiri dari gaji pokok, tetapi mencakup:
Besaran total yang diterima setiap PNS akan berbeda tergantung golongan, masa kerja, jabatan, dan kebijakan instansi masing-masing.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Honorer di Pagar Alam! 1.729 Pegawai Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Berapa Gajinya?
Karena difokuskan pada kebutuhan sekolah, pencairan gaji ke-13 PNS 2026 diperkirakan berlangsung pada Juni 2026.
Pola ini konsisten dengan praktik tahun-tahun sebelumnya.
Page: 1 2
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek jalan, setelah dua tahun buron. Kerugian…
Kejari Empat Lawang menangkap DPO kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Fajar Bakti-Lawang Agung di…
Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…
Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…
Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…
Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…