Categories: Nasional Pendidikan

Gaji PNS Februari 2026 Disetujui, Benarkah Naik?

Ringkasan Berita:

° Pencairan gaji PNS pada 1 Februari 2026 kembali jadi perhatian publik.

° Meski telah disetujui Menkeu Purbaya, kenaikan gaji PNS belum diputuskan.

° Pemerintah masih menunggu evaluasi keuangan negara kuartal I sebelum mengambil keputusan final.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Isu kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali mengemuka seiring mendekatnya waktu pencairan gaji pada 1 Februari 2026.

Banyak aparatur sipil negara dan masyarakat bertanya-tanya, apakah gaji PNS tahun depan benar-benar akan mengalami kenaikan.

Menteri Keuangan Purbaya telah menyetujui pencairan gaji PNS untuk Februari 2026.

Namun, persetujuan tersebut bukan berarti otomatis disertai kenaikan gaji.

Hingga saat ini, pemerintah menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait kenaikan gaji PNS.

Pembahasan mengenai penyesuaian gaji masih berada pada tahap awal dan memerlukan kajian lebih mendalam.

BACA JUGA: Gaji ke-13 Pensiunan Cair Lagi? Ini Prediksi dan Rinciannya

Pemerintah menilai keputusan tersebut harus mempertimbangkan kondisi keuangan negara secara menyeluruh agar kebijakan yang diambil tetap berkelanjutan.

Sayangnya, agenda pembahasan kenaikan gaji PNS terpaksa ditunda.

Pemerintah memilih menunggu hasil evaluasi kinerja fiskal pada kuartal I tahun 2026.

Jika situasi keuangan negara dinilai cukup stabil, pembahasan lanjutan diperkirakan baru bisa dilakukan pada April 2026.

Dengan demikian, gaji PNS yang cair pada 1 Februari 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.

Artinya, tidak ada perubahan nominal gaji pokok untuk sementara waktu.

BACA JUGA: Begini Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, Cek Faktanya Berikut!

Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024, berikut kisaran gaji pokok PNS sesuai golongan:

  • Golongan I: sekitar Rp1,68 juta – Rp2,52 juta
  • Golongan II: sekitar Rp2,18 juta – Rp3,64 juta
  • Golongan III: sekitar Rp2,78 juta – Rp4,57 juta
  • Golongan IV: sekitar Rp3,28 juta – Rp5,90 juta

Nominal tersebut belum termasuk berbagai tunjangan yang diterima sesuai jabatan dan instansi masing-masing.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: berita PNS hari ini gaji PNS 2026 gaji PNS Februari 2026 gaji PNS terbaru kenaikan gaji pns pencairan gaji PNS PP Nomor 5 Tahun 2024

Recent Posts

  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

Karhutla Sumsel Capai 404 Hektare, 84 Hektare Masih Terbakar

Karhutla Sumsel mencapai estimasi 404,22 hektare hingga 14 September 2026. Sebanyak 319,97 hektare dipadamkan, 84,25…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polsek Pendopo Ungkap Penggelapan Motor

Polsek Pendopo mengamankan pria berinisial DL alias B dalam kasus dugaan penggelapan motor. Tersangka mengaku…

2 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Cegah Meluas, Polsek Tebing Tinggi Padamkan Karhutla

Polsek Tebing Tinggi bersama tim gabungan bergerak cepat memadamkan Karhutla di Tanjung Kupang untuk mencegah…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Siapkan Perpanjangan PPPK

Pemkab Empat Lawang menyiapkan perpanjangan PPPK Paruh Waktu. OPD diminta menyerahkan dokumen ke BKPSDM paling…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Bhabinkamtibmas Tanjung Makmur Cek Pekarangan dan Cegah Karhutla

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi mengecek pekarangan bergizi sekaligus menyosialisasikan Makmano Karhutla di Tanjung Makmur.

7 jam ago
  • Berita
  • Regional
  • Sumsel

GSMP Sumsel Didorong Lebih Terarah dan Terukur

Cik Ujang mendorong GSMP Sumsel lebih terarah dan terukur, dengan penguatan lahan rawa, rantai pasok…

12 jam ago