Gapura Ikon Prabumulih Roboh, Janji Perusahaan Jadi Sorotan

oleh -72 Dilihat
oleh
Kesepakatan pembangunan ulang Gapura Prabumulih antara Pemkot dan PT Mitra Tambang Raya disorot karena realisasi dinilai berlarut hingga lebih setahun. Foto: istimewa

Ringkasan Berita:

PT Mitra Tambang Raya berkomitmen membangun kembali Gapura Selamat Datang Kota Prabumulih yang roboh akibat tertabrak dump truk miliknya. Meski kesepakatan diteken Desember 2024, realisasi pembangunan dinilai molor hingga menuai sorotan DPRD.


PRABUMULIH, LINTANGPOS.com – Ikon sebuah kota bukan sekadar bangunan fisik.

Ia menyimpan identitas, kebanggaan, sekaligus kesan pertama bagi siapa pun yang melintas.

Hal inilah yang dirasakan masyarakat Kota Prabumulih ketika Gapura Selamat Datang Kota Prabumulih roboh usai tertabrak dump truk milik PT Mitra Tambang Raya (MTR) pada Minggu dini hari, 1 September 2024.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB itu mengakibatkan kerusakan total pada gapura yang selama ini menjadi simbol penyambut warga dan tamu kota.

Dump truk bermuatan kontainer kosong milik perusahaan tersebut menabrak konstruksi gapura hingga ambruk, menyisakan puing dan kekecewaan publik.

Kesepakatan Resmi di Balai Kota

BACA JUGA: Rincian Pejabat dan Kepala Sekolah di Prabumulih yang Dilantik Cak Arlan 

Pasca kejadian, Pemerintah Kota Prabumulih dan PT Mitra Tambang Raya memilih jalur musyawarah sebagai langkah penyelesaian.

Hasilnya, pada Senin, 2 Desember 2024, kedua belah pihak secara resmi menandatangani Surat Kesepakatan Bersama di Kantor Wali Kota Prabumulih, Provinsi Sumatera Selatan.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT Mitra Tambang Raya, Antony, sebagai Pihak Pertama, dan Pj Wali Kota Prabumulih, H. Elman, S.T., M.M., selaku Pihak Kedua.

Kesepakatan tersebut menegaskan tanggung jawab penuh perusahaan atas kerusakan fasilitas publik yang ditimbulkan.

Dalam dokumen itu, PT MTR menyatakan komitmennya untuk membangun kembali gapura sesuai bentuk, ukuran, dan konstruksi aslinya sebelum insiden terjadi.

Tidak hanya itu, seluruh proses pembangunan akan dilakukan secara mandiri oleh perusahaan, tanpa menggunakan anggaran Pemerintah Kota Prabumulih.

BACA JUGA: 11 Koperasi Merah Putih Sudah Berdiri, Prabumulih Siapkan 35 Lokasi Baru

Peran Pemerintah Kota

Meski biaya sepenuhnya ditanggung perusahaan, Pemkot Prabumulih tetap berperan dalam aspek teknis dan pengawasan.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemerintah kota memberikan gambar teknis serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan pembangunan.

Sementara itu, penentuan titik lokasi pendirian gapura sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Prabumulih.

Dukungan lain juga datang dari Dinas Perhubungan, yang bertugas melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas selama proses pembangunan berlangsung demi keselamatan pekerja dan pengguna jalan.

Pemkot bahkan menjamin tidak akan ada gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selama proyek berlangsung, sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pembangunan ulang ikon kota tersebut.

BACA JUGA: Kantor DPRD Prabumulih Tanpa Security, Ada Apa Sebenarnya?

Target Waktu dan Konsekuensi

Dalam kesepakatan disebutkan bahwa pembangunan gapura direncanakan berlangsung selama 4 hingga 6 bulan setelah penandatanganan perjanjian.

Artinya, secara ideal, gapura seharusnya sudah kembali berdiri pada pertengahan 2025.

Namun, perjanjian itu juga memuat klausul tegas.

Jika dalam jangka waktu yang ditentukan pembangunan tidak selesai, Pemerintah Kota Prabumulih berhak mengambil alih proses pembangunan, dengan catatan seluruh biaya tetap menjadi tanggung jawab PT Mitra Tambang Raya.

Setelah pembangunan rampung, gapura akan diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kota Prabumulih sebagai bentuk akhir pertanggungjawaban perusahaan atas insiden tersebut.

BACA JUGA: Pria Jagoan Prabumulih Diciduk, Bandar Narkoba Dibekuk di Rumah

Fakta di Lapangan Jadi Sorotan

Meski kesepakatan telah diteken secara resmi, fakta di lapangan justru memunculkan tanda tanya.

Hingga lebih dari setahun pasca robohnya gapura, pembangunan kembali dinilai belum menunjukkan progres signifikan.

Perbaikan bahkan disebut baru mulai dilakukan menjelang awal tahun 2026.

Kondisi ini memicu reaksi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih.

Komisi III DPRD Prabumulih melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan gapura air mancur tersebut.

BACA JUGA: Gerbang Ikon Prabumulih Dibangun Lagi, Akses Kota Ditutup Sementara

Ketua Komisi III DPRD Prabumulih, Nicho Adha Pranata, menyatakan pihaknya meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan, untuk segera memanggil pihak PT Mitra Tambang Raya guna meminta penjelasan atas lambannya progres pembangunan.

Tak lama berselang, Pemerintah Kota Prabumulih melalui Sekretaris Daerah (Sekda) juga memanggil pihak perusahaan untuk membahas hasil sidak dan mencari kejelasan terkait realisasi kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Ujian Komitmen dan Kepercayaan Publik

Kasus ini menjadi cerminan pentingnya konsistensi antara komitmen tertulis dan pelaksanaan di lapangan.

Bagi masyarakat, gapura bukan sekadar bangunan beton, melainkan simbol wajah kota dan tanggung jawab bersama dalam menjaga fasilitas publik.

Kesepakatan antara PT Mitra Tambang Raya dan Pemerintah Kota Prabumulih sejatinya menjadi contoh penyelesaian masalah secara musyawarah dan mufakat.

BACA JUGA: Video Aksi Brutal Anak Motor Bersenjata Tajam Gegerkan Prabumulih

Namun, keterlambatan realisasi justru berpotensi menggerus kepercayaan publik jika tidak segera dituntaskan.

Kini, publik menanti bukan lagi janji, melainkan bukti nyata berdirinya kembali Gapura Selamat Datang Kota Prabumulih—ikon yang diharapkan kembali menyambut dengan bangga, bukan meninggalkan tanda tanya. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.