Pondok tersebut kemudian dibongkar oleh petugas bersama perangkat desa sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika di wilayah itu.
Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba di daerahnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkotika. Informasi bisa disampaikan melalui WhatsApp 0856 131 0005. Sudah banyak laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti,” tutupnya. (*/red)





