Categories: Kasus Musi Rawas Sumsel

Geger di Pesta Hajatan! Ibu Rumah Tangga Diringkus Polisi, Terdengar Suara Tembakan di Musi Rawas

Pondok tersebut kemudian dibongkar oleh petugas bersama perangkat desa sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika di wilayah itu.

Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba di daerahnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkotika. Informasi bisa disampaikan melalui WhatsApp 0856 131 0005. Sudah banyak laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti,” tutupnya. (*/red)

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: BNN ekstasi ibu rumah tangga Musi Rawas penangkapan narkoba pengedar narkotika pesta hajatan Polres Musi Rawas sabu

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

2 hari ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pekarangan Warga Canggu Didorong Jadi Sumber Pangan

Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Raih Peringkat II IKPA

Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…

3 hari ago