Pondok tersebut kemudian dibongkar oleh petugas bersama perangkat desa sebagai langkah pencegahan peredaran narkotika di wilayah itu.
Kapolres Musi Rawas menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberantas peredaran narkoba di daerahnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memerangi narkotika. Informasi bisa disampaikan melalui WhatsApp 0856 131 0005. Sudah banyak laporan masyarakat yang kami tindaklanjuti,” tutupnya. (*/red)
Page: 1 2
Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…
Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…
Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…
Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…
Polsek Talang Padang mendorong warga Desa Canggu memanfaatkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif untuk memperkuat…
Polres Empat Lawang meraih peringkat II IKPA kategori pagu besar di KPPN Lahat yang membawahi…