Gejolak OKU! Dua Legislator Dicokok, KPK Bongkar Babak Baru Skandal Suap di Balik Pintu DPRD

oleh -467 Dilihat
oleh
KPK kembali menahan empat tersangka baru kasus suap OKU, termasuk dua anggota DPRD. Pengembangan OTT Maret 2025 ini memperpanjang daftar pejabat yang terjerat, Kamis (20/11/2025) malam. Foto: Istimewa

Ringkasan Berita:

° KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus suap Pemkab OKU, termasuk dua anggota DPRD aktif.

° Penetapan ini merupakan lanjutan OTT Maret 2025.

° Para tersangka langsung ditahan 20 hari pertama dan dijerat pasal berbeda sesuai peran sebagai penerima maupun pemberi suap.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Gejolak politik di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali memanas.

Kamis malam, 20 November 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan babak baru dari kisah panjang dugaan suap yang menyeret pejabat daerah.

Empat nama kembali masuk daftar tersangka, mempertegas bahwa gelombang pemberantasan korupsi di OKU belum menunjukkan tanda mereda.

Pengumuman itu datang sebagai lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Maret 2025.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.