Ringkasan Berita:
° DPD Partai Golkar Kepahiang memilih menunggu putusan pengadilan inkrah terkait kasus korupsi Andrian Defandra sebelum mengajukan PAW.
° Meski nama pengganti telah disiapkan, Golkar menegaskan langkah ini demi kepastian hukum dan menjaga etika partai.
BENGKULU, LINTANGPOS.com – DPD Partai Golkar Kepahiang, Bengkulu, mengambil sikap hati-hati terkait kekosongan satu kursi di DPRD Kepahiang.
Partai berlambang pohon beringin itu memutuskan menunggu putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap atau inkrah atas perkara korupsi yang menjerat kadernya, Andrian Defandra.
Ketua DPD Partai Golkar Kepahiang, Darmawansyah, menegaskan bahwa secara internal partai sebenarnya telah menyiapkan nama calon pengganti.
Sosok tersebut merupakan calon legislatif dengan perolehan suara terbanyak berikutnya pada Pileg 2024 lalu.








