Categories: Berita Empat Lawang Parlemen Sumsel

Golkar Usul Paripurna Pertanggungjawaban APBD Tak Lagi Digelar

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Empat Lawang mengusulkan agar rapat paripurna penyampaian dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tidak lagi dilaksanakan pada masa mendatang.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Windera Safri, dalam rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/07/2026).

Dalam pandangan fraksinya, Golkar pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut oleh panitia khusus (pansus) DPRD hingga menjadi peraturan daerah.

Fraksi juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Empat Lawang beserta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan.

BACA JUGA: HGU-IUP Picu Konflik, BAM DPR Dibanjiri Aspirasi Rakyat, Ada Dugaan Kriminalisasi hingga Plasma Tak Jalan

Namun, di akhir penyampaiannya, Windera Safri memberikan masukan agar mekanisme pembahasan pertanggungjawaban APBD dievaluasi.

Menurutnya, laporan keuangan daerah telah melalui proses pemeriksaan oleh BPK sehingga pembahasan kembali dalam rapat paripurna dinilai tidak lagi memiliki urgensi yang sama seperti sebelumnya.

Ia menilai, pembahasan tersebut cenderung bersifat formalitas karena substansi laporan telah melalui audit dan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar pemerintah dan DPRD melakukan kajian lebih lanjut terhadap mekanisme tersebut.

“Kalau laporan pertanggungjawaban sudah diperiksa oleh BPK, menurut kami perlu dikaji kembali apakah rapat paripurna seperti ini masih perlu dilaksanakan. Hal itu juga bisa menjadi bagian dari upaya efisiensi anggaran, termasuk biaya penyelenggaraan rapat,” ujar Windera Safri.

BACA JUGA: Pansus II DPRD Kepahiang Bahas Perubahan Susunan Perangkat Daerah

Ia juga membandingkan dengan mekanisme pertanggungjawaban kepala daerah pada masa lalu yang memiliki konsekuensi politik lebih besar.

Page: 1 2

Legina Ainil Valensi

Share
Tags: APBD 2025 BPK DPRD Empat Lawang efisiensi anggaran Golkar pansus DPRD pertanggungjawaban APBD rapat paripurna Raperda Windera Safri

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Regional
  • Sumsel
  • Teknologi

Telkom Siap Dukung Digitalisasi Pemkab Empat Lawang

Telkom menyatakan siap mendukung digitalisasi Pemkab Empat Lawang, terutama konektivitas perkantoran baru dan interkoneksi perangkat…

39 menit ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Nasional
  • Sumsel

UGM Nilai Empat Lawang Layak Jadi Kawasan Transmigrasi Masa Depan

Prof Suratman menilai Empat Lawang layak menjadi kawasan transmigrasi masa depan dengan konsep berbasis kopi,…

2 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Joncik Dorong Empat Lawang Jadi Kawasan Transmigrasi Terintegrasi

Bupati Joncik Muhammad mendorong Empat Lawang menjadi kawasan transmigrasi, dengan mengandalkan potensi lahan dan pengembangan…

5 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Agenda Strategis Pemkab Empat Lawang Digelar Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menggelar tiga agenda strategis, mulai pengawasan konstruksi hingga FGD RUU Ketransmigrasian pada…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Program Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Ingatkan Warga

Polsek Muara Pinang menggencarkan program Makmano Karhutla dengan patroli dan edukasi warga untuk mencegah pembakaran…

7 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

AMDAL Sekolah Rakyat Empat Lawang Sudah Rampung

Penyelesaian dokumen tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…

1 hari ago