Ringkasan Berita:
° Gubernur Sumsel H. Herman Deru menghadiri Press Conference dan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) oleh DJBC Sumatera Bagian Timur, Rabu (29/10/2025).Dalam kegiatan tersebut, barang ilegal senilai Rp19,32 miliar dimusnahkan.
° Herman Deru memuji sinergi lintas sektor yang berhasil menekan peredaran barang terlarang serta menyelamatkan potensi kerugian negara Rp10,44 miliar.
° Bea Cukai Sumbagtim juga mencatat capaian luar biasa di bidang penerimaan, pelayanan, dan pengawasan sepanjang tahun 2025.
Palembang, LintangPos.com — Udara pagi di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur terasa hangat oleh semangat kebersamaan.
Di sana, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru hadir dalam acara Press Conference sekaligus pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menegaskan apresiasi mendalam terhadap capaian luar biasa yang diraih Bea Cukai Sumbagtim.
Ia menyebut langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan sepanjang tahun ini bukan hanya memperkuat aturan, tetapi juga menjadi bukti nyata dari sinergi antara pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Hari ini kita melihat prestasi luar biasa dari jajaran Bea Cukai Sumbagtim. Ini adalah bentuk nyata kerja keras dan sinergi yang patut diapresiasi. Upaya ini bukan hanya menegakkan aturan, tapi juga melindungi masyarakat dari dampak barang-barang terlarang,” kata Herman Deru.
Sinergi Lintas Sektor Cegah Barang Ilegal
BACA JUGA: Penggelapan Rp1,5 Miliar Terbongkar, Dua Karyawan Ditangkap!
Lebih jauh, Gubernur menekankan pentingnya kerja sama seluruh unsur Forkopimda — termasuk TNI, Polri, dan instansi lainnya — dalam menjaga ketertiban distribusi barang di wilayah Sumatera Selatan.
Dengan wilayah yang luas dan jalur logistik yang padat, Herman Deru mengingatkan bahwa tantangan pengawasan barang-barang ilegal harus dijawab dengan kolaborasi lintas sektor yang solid.
“Kami berharap sinergi ini terus diperkuat agar peredaran barang ilegal dapat ditekan secara signifikan. Masyarakat juga diimbau untuk taat membayar cukai sesuai aturan,” tambahnya.
Bea Cukai Catat Capaian Gemilang
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya berhasil mencatat capaian gemilang di berbagai lini, mulai dari penerimaan negara, pelayanan dan fasilitas industri, hingga pengawasan dan penegakan hukum.
Puncak acara ditandai dengan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan dari berbagai satuan kerja di wilayah Sumatera Bagian Timur.
BACA JUGA: Kapolsek Talang Padang Hadiri Musdes RKPDes 2026 di Desa Remantai
Nilai total barang yang dimusnahkan mencapai Rp19,32 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan lebih dari Rp10,44 miliar.
Barang-barang yang dimusnahkan meliputi rokok ilegal, minuman beralkohol, pakaian bekas, serta berbagai barang larangan dan pembatasan lainnya.
Seluruhnya dimusnahkan dengan standar prosedur yang aman dan ramah lingkungan, menjadi simbol tegas bahwa negara tak akan berkompromi terhadap pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.
Langkah Tegas dan Edukatif
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi wadah edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.
Melalui aksi nyata ini, Bea Cukai Sumbagtim menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang berbahaya dan ilegal.
BACA JUGA: Purbaya Tunda Penerapan Pajak E-Commerce, UMKM Digital Bernapas Lega
Suasana acara berlangsung penuh apresiasi, dengan Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa prestasi seperti ini menjadi cerminan semangat Sumatera Selatan dalam membangun daerah melalui integritas, kolaborasi, dan kepatuhan hukum.
“Pemusnahan ini bukan sekadar simbol penegakan hukum, tetapi wujud nyata tanggung jawab moral kita dalam menjaga kesejahteraan masyarakat,” tutup Herman Deru. (*/red)






