Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025). Foto: Pemprov Sumsel
Palembang, LintangPos.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah melalui kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumsel, Jambi, dan Bangka Belitung.
Penegasan itu disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, saat penandatanganan Nota Kesepakatan di Ruang Rapat Griya Agung Palembang, Selasa (16/9/2025).
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DJKN.
Ia menekankan bahwa pengelolaan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel, agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.
“Bicara aset ini kita harus betul-betul melakukan dengan baik dan tertib. Dalam MoU ini kita sepakati optimalisasi pendataan, penataan, penilaian, hingga penagihan piutang. Ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Sumsel dengan dukungan DJKN,” tegas Herman Deru.
Kerja sama tersebut tidak hanya menyangkut pendataan, tetapi juga meliputi penilaian serta optimalisasi pengelolaan piutang daerah.
BACA JUGA: Manchester United dan Liverpool Terima Manfaat Besar dari FIFA Club Benefits Programme
Menurut Gubernur, langkah ini merupakan upaya nyata untuk memastikan bahwa seluruh Barang Milik Daerah (BMD) dapat dikelola setara dengan standar pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).
Kesepakatan ini juga mendapat sambutan positif dari Kakanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel, Ferdinan Lengkong.
Ia menilai bahwa sinergi yang terjalin dengan Pemprov Sumsel dan BPKAD selama ini sudah berjalan baik, dan MoU ini menjadi penguatan ke depan agar pengelolaan aset lebih tertib hukum serta administrasi.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, Pemprov Sumsel bersama DJKN berharap pengelolaan aset daerah dapat semakin optimal, terstruktur, dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan di Sumatera Selatan. (*/red)
Kejaksaan Negeri Empat Lawang memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum…
Bupati Joncik Muhammad meminta Kejari Empat Lawang mengkaji persoalan HGU perkebunan dan membantu optimalisasi BPHTB…
Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama Kejaksaan Negeri Empat Lawang menandatangani PKS bidang Perdata dan Tata…
Kajari Empat Lawang Yuli Andri menegaskan kesiapan Jaksa Pengacara Negara mendampingi OPD dan memulihkan hak-hak…
Polres Empat Lawang dan BNN menggerebek lokasi dugaan peredaran narkoba di Desa Batu Lintang. Empat…
Kajati Sumsel Nurcahyo J. M. mengunjungi Kejari Empat Lawang untuk memantau kinerja, memperkuat koordinasi, dan…