Guru PNS SMAN 16 Palembang Diduga Dianiaya Rekan Sesama Guru PPPK, Kepala Dibenturkan ke Dinding

oleh -38 Dilihat
oleh
Guru PNS SMAN 16 Palembang diduga dianiaya oleh rekan sesama guru PPPK akibat cekcok soal berkas sertifikasi. Kasus ini kini diselidiki Polsek Sako. (*/Tangkapan Layar CCTV/istimewa)

Ringkasan Berita:
° Seorang guru PNS di SMAN 16 Palembang, Yuli Nuriza, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh rekan sesama guru berstatus PPPK berinisial SR yang juga bendahara dana BOS sekolah.

° Insiden bermula dari cekcok terkait berkas sertifikasi, berujung pemukulan dan benturan kepala korban ke dinding. Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini.


Palembang, LintangPos.com – Peristiwa tidak terpuji terjadi di lingkungan pendidikan, tepatnya di SMAN 16 Palembang, Jalan Lebak Murni, Kecamatan Sako, Kota Palembang.

Seorang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Yuli Nuriza menjadi korban dugaan penganiayaan oleh rekan kerjanya sesama guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial SR, yang juga menjabat sebagai bendahara dana BOS sekolah tersebut.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (15/10/2025) siang dan sempat terekam kamera CCTV sekolah.

Akibat insiden itu, korban mengalami pembengkakan di bagian kepala setelah diduga dibenturkan ke dinding oleh pelaku.

Usai kejadian, Yuli mendapat perawatan medis di RSK Hospital Kenten dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sako atas dugaan penganiayaan berat.

“Saya hanya ingin mengembalikan berkas sertifikasi yang sudah saya tanda tangani ke operator, tapi dia menolak karena katanya kepala sekolah sempat marah. Setelah keluar, saya berpapasan dengan SR. Dia langsung marah, menampar pipi saya, mendorong, lalu membenturkan kepala saya ke dinding,” tutur Yuli saat ditemui di rumah sakit, Kamis (16/10/2025).

BACA JUGA: Mahasiswa Unsri Didorong Berani Suarakan Isu Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurut Yuli, persoalan bermula dari hal sepele, tetapi diduga dipicu oleh konflik pribadi di lingkungan sekolah.

“SR dan kepala sekolah sebelumnya sempat diperiksa Inspektorat. Mereka menuduh saya dan beberapa rekan sebagai pelapor, padahal tidak,” ujarnya.

Keributan di ruang sekolah itu sempat menarik perhatian sejumlah guru lain yang berupaya melerai.

Rekaman CCTV kejadian kini disebut telah diserahkan ke pihak kepolisian sebagai barang bukti.

Yuli berharap kasus ini diproses secara adil dan profesional oleh aparat penegak hukum.

“Saya ingin kejadian seperti ini tidak terulang lagi di lingkungan sekolah. Ini sangat mencoreng dunia pendidikan,” tegasnya.

BACA JUGA: Kasus Korupsi LRT Sumsel, Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono Dilimpahkan ke Pengadilan, Diduga Terima Rp18 Miliar

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sako AKP Apriansyah membenarkan laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Benar, laporan sudah kami terima Rabu kemarin. Saat ini penyelidikan masih berlangsung,” ujar Apriansyah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua tenaga pendidik di sekolah negeri, di mana seharusnya lingkungan pendidikan menjadi contoh kedisiplinan dan etika bagi siswa. (*/red)

No More Posts Available.

No more pages to load.