Categories: Kasus Sumsel

Halim Ali Wafat, Kasus Korupsi Resmi Gugur

Ringkasan Berita:

° Kasus korupsi yang menjerat tokoh masyarakat Sumsel H. Halim Ali resmi gugur usai terdakwa meninggal dunia saat proses persidangan.

° Kajati Sumsel Ketut Sumedana menegaskan perkara pidana ditutup demi hukum, namun upaya pemulihan kerugian negara tetap dikaji melalui jalur perdata.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kabar duka menyelimuti Sumatera Selatan seiring wafatnya H. Halim Ali, salah satu pengusaha sekaligus tokoh masyarakat ternama di Sumsel, di tengah proses persidangan kasus korupsi yang menjerat namanya.

Kepergian terdakwa ini sekaligus menandai berakhirnya proses hukum pidana yang tengah berjalan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, menegaskan bahwa dengan meninggalnya terdakwa, perkara pidana secara otomatis dinyatakan gugur atau ditutup demi hukum.

“Bahwa dengan meninggalnya terdakwa, maka proses hukum pidana secara otomatis dinyatakan gugur atau ditutup demi hukum,” tegas Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Januari 2026.

Meski demikian, Kejati Sumsel memastikan langkah hukum belum sepenuhnya berhenti.

Upaya pemulihan kerugian keuangan negara tetap akan dikaji lebih lanjut melalui mekanisme perdata.

BACA JUGA: Sidang Korupsi HGU Tol Tempino-Jambi Mendadak Ditunda, Kondisi H Halim Drop hingga Harus Dirawat Intensif

“Untuk kerugian negara, nantinya penuntut umum akan menyerahkan penanganannya kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Namun hal ini akan dipelajari terlebih dahulu karena saat ini masih dalam suasana duka,” ujar Kajati.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya H. Halim Ali.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan serta ketabahan,” imbuhnya.

Diketahui, sebelum dikabarkan meninggal dunia, sidang perkara korupsi yang menjerat H. Halim Ali masih sempat digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar kliennya diberikan izin menjalani pengobatan karena kondisi kesehatan yang kritis.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Halim Ali meninggal dunia Jaksa Pengacara Negara Kajati Sumsel Ketut Sumedana Kasus korupsi Halim Ali korupsi Sumsel Perkara gugur demi hukum Sidang Halim Ali

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Gelar Donor Darah Sambut HUT ke-75 Humas Polri

Polres Empat Lawang menggelar donor darah serentak dalam rangka HUT ke-75 Humas Polri sebagai bentuk…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Kecamatan Pendopo, Pria 52 Tahun Diamankan!

Polres Empat Lawang mengamankan pria 52 tahun di Pendopo. Polisi menyita diduga sabu 0,14 gram,…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Tebing Tinggi Minta Sengketa Lahan PTPN Diselesaikan lewat Adu Data

Kapolsek Tebing TTinggi Kompol Herman Akhiri mengarahkan klaim lahan 75 hektare terhadap PTPN diselesaikan melalui…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

PTPN IV Buka Peluang Mediasi Klaim Lahan Ujang Zakaria

PTPN IV Regional 7 siap membuka mediasi dan memenuhi panggilan pihak berwenang terkait klaim lahan…

11 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polres Empat Lawang Amankan Pria dengan 16 Paket Sabu

Polres Empat Lawang mengamankan pria berinisial E dengan 16 paket sabu seberat bruto 3,26 gram…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

HUT ke-75 Humas Polri, Polres Empat Lawang Salurkan Bantuan Sosial

Polres Empat Lawang menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka memperingati Hari Jadi…

2 hari ago