Categories: Kasus Sumsel

Halim Ali Wafat, Kasus Korupsi Resmi Gugur

Ringkasan Berita:

° Kasus korupsi yang menjerat tokoh masyarakat Sumsel H. Halim Ali resmi gugur usai terdakwa meninggal dunia saat proses persidangan.

° Kajati Sumsel Ketut Sumedana menegaskan perkara pidana ditutup demi hukum, namun upaya pemulihan kerugian negara tetap dikaji melalui jalur perdata.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Kabar duka menyelimuti Sumatera Selatan seiring wafatnya H. Halim Ali, salah satu pengusaha sekaligus tokoh masyarakat ternama di Sumsel, di tengah proses persidangan kasus korupsi yang menjerat namanya.

Kepergian terdakwa ini sekaligus menandai berakhirnya proses hukum pidana yang tengah berjalan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Dr. Ketut Sumedana, SH, MH, menegaskan bahwa dengan meninggalnya terdakwa, perkara pidana secara otomatis dinyatakan gugur atau ditutup demi hukum.

“Bahwa dengan meninggalnya terdakwa, maka proses hukum pidana secara otomatis dinyatakan gugur atau ditutup demi hukum,” tegas Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Jumat, 23 Januari 2026.

Meski demikian, Kejati Sumsel memastikan langkah hukum belum sepenuhnya berhenti.

Upaya pemulihan kerugian keuangan negara tetap akan dikaji lebih lanjut melalui mekanisme perdata.

BACA JUGA: Sidang Korupsi HGU Tol Tempino-Jambi Mendadak Ditunda, Kondisi H Halim Drop hingga Harus Dirawat Intensif

“Untuk kerugian negara, nantinya penuntut umum akan menyerahkan penanganannya kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN). Namun hal ini akan dipelajari terlebih dahulu karena saat ini masih dalam suasana duka,” ujar Kajati.

Ia juga menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya H. Halim Ali.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan serta ketabahan,” imbuhnya.

Diketahui, sebelum dikabarkan meninggal dunia, sidang perkara korupsi yang menjerat H. Halim Ali masih sempat digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa mengajukan permohonan kepada majelis hakim agar kliennya diberikan izin menjalani pengobatan karena kondisi kesehatan yang kritis.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Halim Ali meninggal dunia Jaksa Pengacara Negara Kajati Sumsel Ketut Sumedana Kasus korupsi Halim Ali korupsi Sumsel Perkara gugur demi hukum Sidang Halim Ali

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Asap Karhutla Meningkat, Disdikbud Empat Lawang Wajibkan Masker di Sekolah

Disdikbud Empat Lawang mengimbau seluruh sekolah menggunakan masker menyusul kondisi udara yang terdampak asap karhutla.

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kabut Asap Mulai Selimuti Empat Lawang

Aroma asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)…

11 jam ago
  • Berita
  • Pemerintahan
  • Regional
  • Sumsel

Kabut Asap Sumsel Ancam Penghasilan PKL dan UMKM

Wagub Sumsel Cik Ujang menyoroti dampak kabut asap terhadap PKL dan UMKM serta mendorong strategi…

14 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

1 hari ago