Sekitar 300 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Terkait Judi Online

oleh -191 Dilihat
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Hj Eka Agustina S.Sos, Kamis, 30 Juli 2026. Foto: doc/LINTANGPOS.com

EMPAT LAWANG, LINTANGPOS.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina, mengungkapkan bahwa proses evaluasi data penerima bantuan sosial (bansos) juga menemukan indikasi penyalahgunaan bantuan oleh sebagian penerima.

Menurut Eka, hasil evaluasi pemerintah menunjukkan ada penerima bansos yang memanfaatkan bantuan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti judi online maupun pinjaman online.

“Berdasarkan hasil evaluasi data pemerintah, ditemukan sejumlah penerima bantuan sosial yang menggunakan bantuan tidak sebagaimana mestinya. Secara nasional, terdeteksi sekitar 300 ribu penerima bansos yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online,” ujar Eka, Kamis (30/7/2026).

Ia menjelaskan, temuan tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar penyalurannya lebih tepat sasaran.

BACA JUGA: 621 Warga Lubuklinggau Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Buka Peluang Reaktivasi

Dalam proses tersebut, pemerintah mencocokkan data kondisi sosial ekonomi masyarakat sekaligus melakukan verifikasi terhadap penerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria.

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.