Ringkasan Berita:
° Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan perubahan status PPPK menjadi PNS tanpa tes tak bisa dilakukan.
° Ia menyebut faktor fiskal, regulasi, dan mekanisme seleksi wajib dipertimbangkan, sehingga harapan jalur cepat bagi PPPK makin menjauh dari kenyataan.
JAKARTA, LINTANGPOS.com – Harapan sebagian pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk bisa naik status menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes kembali meredup.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan penjelasan tegas yang langsung mematahkan optimisme tersebut pada Selasa, 18 November 2025, saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB.
Dalam pernyataannya, Rini menekankan bahwa perubahan status kepegawaian bukan keputusan yang bisa diambil secara instan.
“Untuk jadi PNS itu kan dia akan bekerja sampai hampir lebih dari 30 tahun, jadi harus diperhitungkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa beban fiskal jangka panjang adalah faktor besar yang tak bisa diabaikan pemerintah.






