Categories: Kasus Metropolis Prabumulih Sumsel

Harapan Punya Rumah Berujung Petaka! Warga Prabumulih Rugi Rp95 Juta Ditipu Rekan Sendiri

Ringkasan Berita:
° Seorang warga Kota Prabumulih, Bambang Priyatno (48), menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh Yoni Marwan (44), warga satu kelurahan yang menawarkan rumah fiktif.

° Alih-alih memiliki rumah impian, Bambang justru kehilangan uang hingga Rp95 juta.

° Polisi kini telah menahan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti.


Prabumulih, LintangPos.com — Keinginan memiliki rumah sendiri malah membawa petaka bagi Bambang Priyatno (48), warga Jalan PPKR, Kelurahan Muara Dua, Kota Prabumulih.

Ia menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh Yoni Marwan bin Mat Relan (44), seorang wiraswasta yang tinggal di kawasan yang sama. Kerugian yang dialami korban mencapai Rp95 juta.

Peristiwa ini bermula pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, saat pelaku menawarkan sebuah rumah kepada Bambang dengan harga Rp70 juta.

Tergiur dengan penawaran itu, Bambang langsung memberikan uang panjar sebesar Rp35 juta.

Namun, seminggu kemudian, ketika Bambang meminta sertifikat rumah dan kwitansi pembelian, Yoni justru beralasan bahwa rumah tersebut telah dijual kepada orang lain.

Tidak berhenti di situ, pada Rabu (5/6/2024), Yoni kembali menghubungi Bambang dan mengajaknya bertemu di sebuah ruko miliknya di Kelurahan Muara Dua.

BACA JUGA: Oknum Mahasiswi Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Rp 18,3 Juta Lewat Arisan Fiktif

Dalam pertemuan itu, Yoni mencoba menenangkan korban dengan menawarkan satu unit ruko sebagai pengganti.

Mereka sepakat harga ruko tersebut Rp250 juta, dan Bambang kembali menyerahkan uang sebesar Rp60 juta secara bertahap, bahkan sempat dibuat surat pengikat jual beli.

Namun, harapan kembali pupus. Saat Bambang hendak menempati ruko tersebut, ia mendapati bahwa bangunan itu ternyata masih diagunkan ke pihak bank.

Merasa tertipu, ia pun melapor ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih segera memanggil pelaku untuk diperiksa. Saat Yoni datang ke Mapolres, penyidik langsung melakukan penangkapan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ditetapkan sebagai pelaku utama dalam kasus penipuan dan penggelapan ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP H. Tiyan Talingga, Sabtu (18/10/2025).

BACA JUGA: Kasus Dugaan Perampasan Mobil Avanza di Palembang, Korban Adukan Leasing ke OJK

Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan empat lembar kwitansi pembayaran serta sejumlah keterangan saksi yang memperkuat bukti dugaan penipuan.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: AKP Tiyan Talingga Bambang Priyatno kasus penipuan jual beli rumah di Prabumulih modus penipuan properti oleh rekan sendiri penggelapan rumah penipuan properti penipuan rumah berujung laporan polisi Polres Prabumulih rumah fiktif warga Prabumulih warga Prabumulih rugi Rp95 juta Yoni Marwan

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Beras Bulog di Sarang Bulan Dipotong? Warga Pertanyakan 10 Kg!

Warga Desa Sarang Bulan, Empat Lawang, mengeluhkan bantuan beras 30 kg yang disebut hanya diterima…

8 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

19 Anggota Pramuka Empat Lawang Terima Penghargaan Pancawarsa 2026

Sebanyak 19 anggota Pramuka Empat Lawang menerima penghargaan Pancawarsa 2026 atas dedikasi dan kontribusi dalam…

12 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Kesehatan
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Tekankan Senyum Dokter untuk Kesembuhan Pasien

Sebanyak 16 dokter internship ditempatkan di Empat Lawang. Sekda Fauzan Khoiri Denin menekankan pentingnya sikap…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Sekda Empat Lawang Minta Operasional Travel Dikaji

Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin meminta operasional travel dikaji menyusul kecelakaan maut yang menewaskan…

16 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Pemkab Empat Lawang Punya Tiga Agenda Utama Hari Ini

Pemkab Empat Lawang menjadwalkan tiga agenda pada 17 September 2026, mulai Upacara Hari Perhubungan Nasional…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Polsek Talang Padang Gencarkan Makmano Karhutla

Polsek Talang Padang menggencarkan Makmano Karhutla di Desa Karang Are dan mengimbau warga tidak membuka…

1 hari ago