Categories: Kasus Muratara Sumsel

Harga APAR Diduga Digelembungkan, Proyek Rp4 Miliar Jadi Bancakan?

Ringkasan Berita:
° Kejari Lubuk Linggau masih mendalami dugaan korupsi pengadaan APAR senilai Rp4 miliar di Kabupaten Muratara.

° Setiap desa disebut mengeluarkan Rp50 juta, padahal harga pasar APAR hanya sekitar Rp17–23 juta per unit.


Lubuk Linggau, LintangPos.com – Penyelidikan dugaan kasus korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau masih terus berjalan.

Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan adanya ketidaksesuaian harga dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Kepala Kejari Lubuk Linggau, Suwarno melalui Kasi Intelijen Armein Ramdhani, menyampaikan bahwa penyelidikan telah masuk tahap ekspose ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

“Sudah sejak Senin dilakukan ekspose di Kejati. Dari hasil ekspose ini akan ditentukan apakah perkara ini naik statusnya atau tidak. Prosesnya tidak lama, kemungkinan minggu depan sudah keluar hasilnya,” jelas Armein, dikutip dari Linggau Pos, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari seluruh kepala desa serta dua mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMD-P3A) Muratara berinisial G dan S.

Mereka juga memeriksa pihak-pihak terkait lainnya yang diduga mengetahui proses pengadaan tersebut.

BACA JUGA: Sidang Korupsi APAR Empat Lawang, Belasan Saksi Kompak Sebut Program ‘Titipan’

Dari informasi yang dihimpun, proyek pengadaan APAR tersebut memiliki pagu anggaran mencapai Rp4 miliar.

Setiap desa di Muratara disebut mendapatkan alokasi sekitar Rp50 juta untuk pengadaan APAR, menggunakan dana desa tahun anggaran sebelumnya.

Namun, harga di pasaran untuk satu unit APAR dengan spesifikasi standar disebut hanya berkisar antara Rp17 juta hingga Rp23 juta, jauh di bawah nilai pembelian yang tercatat dalam proyek.

Selisih harga inilah yang memunculkan dugaan adanya penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan.

Page: 1 2

Redaksi

Share
Tags: Dana Desa Muratara dugaan korupsi pengadaan APAR Muratara harga APAR harga APAR di pasaran kasus korupsi desa Kejari Lubuk Linggau Kejati Sumsel korupsi Muratara mark up anggaran pengadaan apar penyelidikan Kejari Lubuk Linggau proyek pengadaan APAR Rp4 miliar

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Tiga Anak Diamankan, Polres Empat Lawang Ungkap Kasus Curas

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curas di Tanjung Beringin. Tiga anak berusia 16 tahun diamankan…

10 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Pemkab dan DPRD Empat Lawang Sepakati Perubahan APBD 2026

Pemkab dan DPRD Empat Lawang menyepakati Perubahan APBD 2026 dengan pendapatan Rp1,137 triliun dan belanja…

15 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Parlemen
  • Sumsel

Banggar Pangkas Belanja Rp67 Miliar di APBD Perubahan

Banggar DPRD Empat Lawang memangkas belanja Rp67,29 miliar dalam APBD Perubahan 2026 setelah proyeksi dana…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Politik
  • Sumsel

Dokumen Belum Rampung, Paripurna DPRD Empat Lawang Diskor

Rapat Paripurna DPRD Empat Lawang diskor karena dokumen laporan Banggar dan Pansus belum rampung. Sidang…

18 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penusukan di Sungai Musi

Polres Empat Lawang mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian di Desa Canggu. Terduga pelaku JS…

18 jam ago
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Makmano Karhutla Digencarkan, Polisi Datangi Warga

Polres Empat Lawang memperkuat pencegahan Karhutla melalui Makmano Karhutla dengan menyambangi warga dan mengedukasi larangan…

22 jam ago