Heboh! 21 Ribu Honorer PPPK Paruh Waktu Gagal Dilantik: Harapan Kandas, Hanya Terima SK dan Langsung Disuruh Kerja

oleh -195 Dilihat
Ribuan honorer PPPK paruh waktu kecewa usai pelantikan resmi dicabut. Mereka hanya menerima SK dan langsung diminta bekerja tanpa prosesi pelantikan. (*/Ils)

Ringkasan Berita:

° Sekitar 21 ribu honorer PPPK paruh waktu dipastikan batal dilantik.

° Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyebut keputusan ini mengecewakan.

° Para honorer hanya menerima SK tanpa prosesi pelantikan dan langsung diwajibkan bekerja.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Kabar mengejutkan menghantam ribuan honorer PPPK paruh waktu.

Harapan besar untuk segera dilantik secara resmi justru pupus setelah pemerintah memastikan tidak ada pelantikan bagi mereka.

Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan kekecewaan mendalam atas keputusan tersebut.

Menurutnya, sekitar 21 ribu honorer dipastikan tidak akan mengikuti pelantikan yang selama ini dinanti.

“Kandas sudah harapan honorer provinsi Jatim untuk mengikuti pelantikan. Padahal itu momentum yang sangat dinanti-nantikan,” ungkap Faisol.

Lebih menyayat lagi, status PPPK paruh waktu hanya dibuktikan lewat Surat Keputusan (SK) tanpa seremoni pelantikan.

BACA JUGA: 2.502 PPPK Paruh Waktu Resmi Dikukuhkan! Joncik: Hari Ini Sejarah Baru bagi Empat Lawang

Setelah menerima SK, para honorer tersebut langsung diwajibkan bekerja.

“Saya sudah konfirmasi kepada pemprov dan fixed tidak ada pelantikan. Kami hanya diberikan SK PPPK paruh waktu,” tegas Faisol yang juga Ketua Aliansi R2 R3 Jawa Timur.

Keputusan ini memicu gelombang keresahan dan protes.

Banyak honorer merasa proses pelantikan bukan sekadar formalitas, melainkan simbol pengakuan atas perjuangan panjang mereka.

Kini, ribuan tenaga honorer harus menelan kekecewaan karena momentum yang mereka sebut sebagai “sakral” itu menguap tanpa jejak.

Situasi ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola kepegawaian di Indonesia, sekaligus menyoroti pentingnya kejelasan kebijakan agar tidak melukai kepercayaan para pengabdi negara. (*/red)

CEK BERITA LINTANGPOS.com di Google Search 

No More Posts Available.

No more pages to load.