Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto, sebelumnya mengungkapkan bahwa jaringan TPPU yang berkaitan dengan Sutarnedi di wilayah hukum Palembang diperkirakan melibatkan aset senilai Rp52,7 miliar.
Angka fantastis itu membuat kasus ini menjadi sorotan publik, terlebih karena H Sutar dikenal selama ini sebagai pengusaha dermawan.
Kini, dengan penyitaan resmi terhadap rumah mewahnya, publik menanti kelanjutan penyelidikan salah satu kasus TPPU terbesar di Sumatera Selatan tersebut.
Sementara itu, Desa Selapan Ilir masih ramai dibicarakan, menjadi saksi bisu tumbangnya salah satu figur kaya yang pernah dielu-elukan warga setempat. (*/red)





