Categories: Kasus Metropolis Palembang

Heboh! Foto Syur Warga Palembang Tersebar di Facebook, Mantan Kekasih Jadi Terduga Pelaku

Ringkasan Berita:

° Seorang perempuan di Palembang melapor ke Polrestabes setelah foto pribadinya tersebar di Facebook.

° Ia menduga mantan kekasihnya sebagai pelaku.

° Polisi telah menerima laporan dan kasus kini dalam penyelidikan Unit Pidsus.


PALEMBANG, LINTANGPOS.com – Seorang perempuan berinisial OK (32), warga Jalan Wahid Hasyim Lorong Oxindo, Kecamatan SU I Palembang, melaporkan penyebaran foto pribadinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Selasa (2/12/2025).

Dalam laporan tersebut, OK mengaku pertama kali mengetahui bahwa foto-foto tidak senonohnya beredar di Facebook pada Jumat (15/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat berada di Jalan KH Balqi Gang Tribhakti, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, ia membuka akun Facebook bernama Kito Samo dan menemukan unggahan foto yang diduga miliknya.

OK menegaskan bahwa ia tidak pernah memublikasikan foto tanpa busana di akun apa pun.

Tak lama setelah itu, seorang temannya, Wulan, menghubungi dan mengonfirmasi bahwa foto serupa juga terlihat beredar di platform yang sama.

Penyebaran konten pribadi tersebut membuat korban panik dan merasa malu, terutama setelah beberapa temannya turut mengonfirmasi keberadaan unggahan tersebut.

BACA JUGA: Kasus Sopir Truk Tewas Ditikam di Palembang, Komunitas Lampung Ancam ‘Operasi Sarung Hitam’ Jika Pelaku Tak Tertangkap!

Dari ingatannya, hanya satu orang yang pernah menyimpan foto itu—mantan kekasihnya yang berinisial MA. Dugaan tersebut mendorongnya untuk membuat laporan resmi kepada kepolisian.

Korban berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Ammar.

Kasus ini menambah daftar laporan penyebaran konten asusila di media sosial yang terus meningkat dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. (*/red)

Redaksi

Share
Tags: korban OK laporan polisi mantan kekasih media sosial Palembang penyebaran foto pribadi Polrestabes Palembang UU ITE

Recent Posts

  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Antrean BBM SPBU Talang Banyu Diatur, Cegah Macet

Antrean BBM di SPBU Talang Banyu diatur setelah Satlantas Polres Empat Lawang memberi imbauan untuk…

5 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kejari Empat Lawang Eksekusi Uang Pengganti Rp1,66 Miliar

Kejari Empat Lawang mengeksekusi uang pengganti Rp1,66 miliar dari perkara dugaan korupsi pengadaan APAR desa…

6 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Siswa Sekolah Rakyat Cedera, Keluarga Minta Keadilan

Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang diduga mengalami kekerasan hingga cedera tangan. Keluarga meminta keadilan dan…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Malam Hari, Polisi Masuk Desa Cegah Karhutla di Muara Pinang

Polisi menyambangi warga Desa Talang Baru pada malam hari melalui Program Makmano Karhutla untuk mencegah…

11 jam ago
  • Artikel
  • Nasional

Ferry Irwandi Ingatkan Ilmu Padi: Tak Perlu Sibuk Membuktikan Diri

Ferry Irwandi mengingatkan bahwa semakin seseorang berilmu dan terampil, semakin penting untuk tetap rendah hati…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Mobil Tangki Air Terbalik Saat Suplai Air ke Sekolah Rakyat

Tangki air Perumda Tirta Seguring Betung terbalik saat membawa suplai air ke Sekolah Rakyat. Dua…

22 jam ago