Penyesuaian terakhir adalah kenaikan 12 persen yang berlaku per 1 Januari 2024, sesuai PP 8/2024.
“Tetap waspada terhadap informasi yang belum jelas sumbernya,” tulis Taspen.
BACA JUGA: Viral! Guru Ngaji Diduga Diusir Lurah Talang Betutu Saat Urus Validasi Meteran Mushola
Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 memuat rencana kenaikan gaji ASN untuk beberapa kelompok seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara, kebijakan tersebut belum diputuskan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan belum ada pembahasan lanjutan mengenai rencana kenaikan gaji ASN.
Kepala Staf Kepresidenan M. Qodari juga menekankan bahwa rencana dalam Perpres 79/2025 masih bersifat indikatif.
“Sampai saat ini kebijakan kenaikan gaji belum bisa dipastikan,” ujar Qodari. (*/red)
Page: 1 2
Ketua DMI Empat Lawang Dodi Irawan menegaskan masjid harus menjadi pusat peradaban, pendidikan dan pemberdayaan…
Ketua DMI Sumsel menegaskan DMI Empat Lawang harus menyatu dengan pemerintah dan aktif menguatkan agenda…
Kepengurusan baru DMI Empat Lawang resmi dilantik. Bupati Joncik berharap organisasi kembali aktif dan mampu…
Artikel ilmiah Deah Monica mengulas implementasi kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah terhadap permukiman di sekitar…
Kebakaran lahan terjadi di Tebing Alay, Empat Lawang. BPBD mengerahkan enam personel untuk memadamkan api…
Delapan pekerja proyek Sekolah Rakyat Empat Lawang dipulangkan setelah mengadukan upah. Pihak Waskita membantah ada…