Ringkasan Berita:
° Kabar soal kenaikan gaji pensiunan ASN 2025 ramai di media sosial.
° Namun, PT Taspen menegaskan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
° Saat ini, pembayaran pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.
° Taspen mengimbau pensiunan tak mudah percaya pada kabar hoaks.
Jakarta,. LintangPos.com – Belakangan ini jagat maya diramaikan kabar menyenangkan bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Disebut-sebut, pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan pada tahun 2025 seiring dengan rencana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi ASN.
Namun, kabar tersebut langsung diklarifikasi oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.
Melalui akun Instagram resminya @taspen, lembaga pengelola dana pensiun ASN itu menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan tahun depan.








