Categories: Ekonomi Nasional

Heboh! Kabar Gaji Pensiunan ASN Naik 2025 Ternyata Hoaks, Ini Penjelasan Resmi Taspen

Ringkasan Berita:

° Kabar soal kenaikan gaji pensiunan ASN 2025 ramai di media sosial.

° Namun, PT Taspen menegaskan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.

° Saat ini, pembayaran pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

° Taspen mengimbau pensiunan tak mudah percaya pada kabar hoaks.


Jakarta,. LintangPos.com – Belakangan ini jagat maya diramaikan kabar menyenangkan bagi para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Disebut-sebut, pemerintah akan menaikkan gaji pensiunan pada tahun 2025 seiring dengan rencana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi ASN.

Namun, kabar tersebut langsung diklarifikasi oleh PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen.

Melalui akun Instagram resminya @taspen, lembaga pengelola dana pensiun ASN itu menegaskan belum ada keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan tahun depan.

“Halo Sobat Taspen, saat ini Taspen belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah terkait kenaikan dan rapelan gaji pensiun,” tulis Taspen pada Sabtu (1/11/2025).

Taspen menyebut, skema dan perhitungan gaji pensiun masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, sebab hingga kini belum ada regulasi baru yang diterbitkan.

BACA JUGA: Pemkot Prabumulih Jamin Gaji Ratusan PHL Cair November! Pelantikan PPPK Tunggu Pergeseran Anggaran

Pihaknya juga mengimbau ASN aktif maupun pensiunan untuk berhati-hati terhadap informasi menyesatkan.

“Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun 2025 yang sering kali clickbait dan menggiring opini. Sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025,” tulis Taspen, Jumat (31/10/2025) lalu.

Taspen menambahkan, penyesuaian terakhir gaji dan pensiun dilakukan pada 2024. Kenaikan sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS serta janda atau duda mereka telah diberlakukan melalui PP Nomor 8 Tahun 2024 dan dibayarkan sejak Januari 2024.

Berikut kisaran gaji pensiunan PNS berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2024:

  • Golongan I: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
  • Golongan II: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
  • Golongan III: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
  • Golongan IV: Rp1.748.100 – Rp4.957.100

Rencana penerapan single salary system sendiri disebut masih sebatas wacana dan belum memiliki payung hukum.

BACA JUGA: Bupati Muba Lantik Pejabat Eselon II dan Fungsional, Dorong ASN Kuat dan Kompetitif

Sistem ini dikabarkan akan menggantikan skema gaji dan tunjangan yang selama ini masih terpisah, dengan tujuan menyederhanakan struktur penggajian ASN dan meningkatkan kesejahteraan bagi golongan rendah.

Page: 1 2

Lintang Pos

Share
Tags: ASN gaji pensiunan ASN hoaks gaji pensiun kenaikan gaji PNS 2025 klarifikasi Taspen PP Nomor 8 Tahun 2024 single salary system Taspen

Recent Posts

  • Berita
  • Palembang
  • Sumsel

Joncik Tegaskan KDEKS Harus Berujung pada Ekonomi Rakyat

Bupati Joncik Muhammad menegaskan KDEKS harus menghasilkan kerja nyata, menggerakkan UMKM, dan memberi dampak langsung…

9 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Headline
  • Sumsel

Truk Terjun ke Jurang 80 Meter di Tikungan S Pendopo, Satu Tewas

Truk Dyna terjun ke jurang sedalam 80 meter di Tikungan S Pendopo, Empat Lawang. Pengemudi…

13 jam ago
  • Empat Lawang
  • Kasus
  • Sumsel

Polisi Ungkap Curanmor di Pendopo, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polres Empat Lawang mengungkap kasus curanmor di Pendopo. Dua terduga pelaku diamankan setelah motor korban…

16 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Kecelakaan di Talang Banyu, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan di Talang Banyu Empat Lawang melibatkan Vario, Suzuki Carry dan Supra Fit. Satu pengendara…

1 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

21 Paket Sabu Diamankan, Polres Empat Lawang Bongkar Dugaan Peredaran

Polres Empat Lawang mengamankan LA dan 21 klip diduga sabu seberat 5,55 gram di Kota…

2 hari ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Sumsel

Rukor Bulanan Pemkab Empat Lawang Bahas Manajemen Talenta hingga Pelayanan Publik

Pemkab Empat Lawang menggelar Rakoret seluruh OPD membahas Manajemen Talenta, persiapan Mal Pelayanan Publik, MoU…

2 hari ago