Categories: Nasional Pendidikan

Heboh TPG 100 Persen Cair Lebih dari Rp5 Juta di Akhir 2025! Fakta Resmi yang Wajib Diketahui Guru ASN

Ringkasan Berita:

° Kabar pencairan TPG 100 persen hingga lebih dari Rp5 juta ramai di media sosial.

° Benarkah guru akan menerima dana tersebut di akhir 2025?

° Artikel ini mengulas regulasi resmi, skema pencairan, serta siapa saja guru ASN yang berhak menerima TPG 100 persen.


JAKARTA, LINTANGPOS.com – Menjelang akhir tahun 2025, jagat media sosial kembali diramaikan oleh kabar yang membuat banyak guru mengernyit sekaligus berharap.

Informasi tentang pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen disebut-sebut akan mencapai lebih dari Rp5 juta.

Angka tersebut tentu terdengar menggiurkan, terutama bagi para guru ASN yang selama ini menantikan kejelasan soal kesejahteraan.

Namun, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, satu pertanyaan besar pun muncul: apakah kabar TPG 100 persen lebih dari Rp5 juta itu benar adanya atau sekadar asumsi yang dibesar-besarkan?

Untuk menjawabnya, bapak dan ibu guru perlu memahami duduk perkara yang sebenarnya, terutama dengan merujuk pada regulasi resmi yang telah diterbitkan pemerintah.

Dua Regulasi Kunci yang Mengatur TPG 100 Persen 2025

BACA JUGA: TPG 2026 Cair Tiap Bulan? Ini Alur Lengkap dan Jadwal Baru yang Bikin Guru Bernapas Lega

Pencairan TPG 100 persen pada tahun 2025 tidak berdiri di atas isu semata.

Pemerintah telah menetapkan aturan yang jelas melalui dua regulasi utama, yakni:

  1. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025
  2. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025

Kedua regulasi tersebut menjadi landasan hukum pencairan berbagai tunjangan bagi aparatur negara, termasuk guru ASN yang telah memiliki sertifikat pendidik.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan secara rinci bahwa besaran TPG 100 persen yang diterima guru adalah sebesar satu kali gaji pokok.

Artinya, nominal TPG tidak disamaratakan, melainkan menyesuaikan dengan gaji pokok masing-masing guru sesuai golongan dan masa kerja.

BACA JUGA: TPG THR 100 Persen Akhirnya Cair! Bukan Isapan Jempol, Ini Buktinya!

Bukan Satu, Tapi Dua Kali TPG 100 Persen

Inilah bagian yang sering luput dipahami dan akhirnya memunculkan angka fantastis di media sosial.

Page: 1 2 3

Redaksi

Share
Tags: gaji ke-13 guru guru sertifikasi ASN pencairan TPG 2025 PMK Nomor 23 Tahun 2025 PP Nomor 11 Tahun 2025 regulasi TPG guru THR guru ASN TPG 100 persen

Recent Posts

  • Empat Lawang
  • Pemerintahan
  • Sumsel

Bupati Joncik Tegaskan Empat Lawang Siaga Karhutla

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad menghadiri sosialisasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)…

1 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pertanian
  • Sumsel

Petani Gunung Meraksa Baru Gagal Panen, Distan Siapkan Bantuan Bibit

Dinas Pertanian Empat Lawang akan meninjau sawah terdampak kekeringan dan membuka peluang usulan bantuan bibit…

20 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Sekolah Rakyat Empat Lawang Bidik Kapasitas hingga 2.000 Peserta Didik

Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang, Suparno, mengungkapkan sekolah yang kini menampung 270 siswa…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Dari Keluarga Miskin Menuju Masa Depan, Ini Harapan Joncik untuk 270 Siswa Sekolah Rakyat Empat Lawang

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad berharap Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang menjadi…

21 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Open House dan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Empat Lawang Resmi Dibuka, Pendidikan Jadi Jalan Putus Rantai Kemiskinan

Open House dan pembukaan MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kabupaten Empat Lawang Tahun Ajaran 2026/2027…

23 jam ago
  • Berita
  • Empat Lawang
  • Pendidikan
  • Sumsel

Bupati Joncik Optimistis MPLS Berjalan Lancar

Bupati Empat Lawang Dr. H. Joncik Muhammad meninjau langsung kesiapan akhir Sekolah Rakyat menjelang pelaksanaan…

2 hari ago